Tiga Tewas, 30 Luka dalam Tragedi Desak-desakan di Pesta Syukuran Pernikahan Anak Gubernur Jabar

Tiga Tewas, 30 Luka dalam Tragedi Desak-desakan di Pesta Syukuran Pernikahan Anak Gubernur Jabar
banner 120x600

GARUT, 19 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Suasana haru dan sukacita dalam acara syukuran pernikahan putra Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Lapangan Otto Iskandar Dinata, Kabupaten Garut, berubah menjadi tragedi kemanusiaan. Sedikitnya 30 orang menjadi korban, dengan tiga di antaranya dilaporkan meninggal dunia akibat insiden desak-desakan massa yang terjadi saat pembagian makanan gratis.

crossorigin="anonymous">

Kejadian memilukan ini terjadi pada Jumat siang, ketika ribuan warga—diperkirakan lebih dari 1.000 orang—memadati lokasi acara untuk mengikuti pesta rakyat yang dihelat terbuka untuk umum. Titik kerumunan massa menjadi tak terkendali saat makanan gratis mulai dibagikan oleh panitia.

“Kebanyakan korban mengalami sesak napas, kelelahan ekstrem, dan cedera akibat terinjak dalam kerumunan. Tiga di antaranya tidak dapat diselamatkan,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, dalam keterangannya kepada awak media.

Kepolisian bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Garut bergerak cepat dengan mendirikan posko darurat di lokasi dan mengevakuasi seluruh korban ke rumah sakit terdekat. Tindakan medis langsung dilakukan di tempat, meliputi pemberian oksigen, pemasangan infus, hingga perawatan intravena (IV) sesuai dengan kondisi klinis masing-masing korban.

“Kami mengerahkan seluruh sumber daya kesehatan di wilayah Garut untuk menangani para korban, dan terus mendata perkembangan kondisi mereka secara berkala,” tambah Kombes Hendra.

Sementara itu, aparat kepolisian dari Polres Garut juga melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui faktor kelalaian dalam pengamanan acara. Pihak penyelenggara dimintai keterangan terkait protokol keselamatan dan sistem pengaturan massa yang digunakan dalam acara skala besar tersebut.

Tragedi ini memunculkan sorotan tajam dari masyarakat, terutama terkait pelaksanaan acara publik berskala besar tanpa perencanaan teknis yang matang terutama dalam hal pengendalian kerumunan dan pengamanan logistik konsumsi.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0