Maraknya Perjudian Sambung Ayam di Desa Lobener Kidul Indramayu:Diduga Tak Tersentuh

Maraknya Perjudian Sambung Ayam di Desa Lobener Kidul Indramayu:Diduga Tak Tersentuh
banner 120x600

Indramayu, 19 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Fenomena sambung ayam kian marak di Desa Lobener Kidul Blok Karang Suwung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memicu keresahan publik dan kekecewaan Aparat yang dinilai gagal bertindak.

crossorigin="anonymous">

Berdasarkan informasi dari warga yang enggan disebut identitasnya menyebutkan bahwa praktik perjudian (sambung ayam) rutin digelar setiap hari.

“Rutin setiap hari mas? Tidak ada liburnya,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (19/5/2025).

Tidak hanya disitu saja, kalangan judi sabung ayam terlihat aman aman saja, bahkan tidak pernah mendapatkan obrakan, jadi kemungkinan besar pihak kepolisian setempat tidak mengetahui hal tersebut, atau malah sebaliknya.

“Semestinya perjudian sabung ayam tersebut tidak boleh terjadi dan sangat meresahkan masyarakat sekitar, namun kenyataanya masih beraktivitas seakan akan kebal hukum,” ujar dia.

Ia berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan bertindak tegas terhadap perjudian sabung ayam tersebut.

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari kepolisian. Sementara itu, kegaduhan di arena sabung ayam terus berlangsung seolah tak tersentuh hukum.

Diketahui, Pasal 303 KUHP dan UU No. 18 Tahun 2009 jo. UU No. 41 Tahun 2014 secara tegas melarang perjudian dan kekerasan terhadap hewan. Namun, penegakan hukum di Kabupaten Indramayu seperti mati suri.

[NONO]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0