JAKARTA BARAT, 18 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Seorang wanita lansia penyandang disabilitas netra menjadi korban penipuan yang berujung pada pencurian di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat pagi, 18 Juli 2025. Aksi kejahatan ini dilakukan oleh dua pelaku yang menyamar sebagai petugas bantuan sosial dan berhasil membawa kabur perhiasan serta uang tunai senilai puluhan juta rupiah.
Korban, Susi Winarni (65), menerima kunjungan dua individu tidak dikenal di kediamannya sekitar pukul 10.00 WIB. Salah satu pelaku, pria berpenampilan rapi, memperkenalkan diri sebagai “petugas survei” dari sebuah yayasan amal yang mengklaim sedang menyalurkan bantuan untuk warga berkebutuhan khusus.
“Salah satu pelaku mengaku sebagai pendata penerima bantuan. Ia mengatakan bahwa korban terpilih menerima santunan khusus untuk tunanetra. Dengan nada persuasif, pelaku meminta izin memasuki rumah untuk proses verifikasi aset,” jelas AKP Rian Firmansyah, Kanit Reskrim Polsek Palmerah saat ditemui di lokasi kejadian.
Tanpa menaruh curiga, korban mempersilakan kedua pelaku masuk ke dalam rumah. Sementara korban sibuk menyiapkan dokumen pribadi di ruang tamu, pelaku perempuan menyelinap ke kamar tidur. Dalam hitungan menit, ia berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas dan uang tunai yang tersimpan dalam lemari.
Setelah “misi” selesai, kedua pelaku berpamitan dengan dalih akan kembali pada sore hari membawa paket bantuan. Korban baru menyadari rumahnya telah dijarah setelah beberapa jam kemudian saat hendak menyimpan dokumen kembali ke dalam lemari. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta, terdiri dari emas dan uang tunai.
Menurut AKP Rian, kepolisian menerapkan pendekatan berbeda dalam menangani kasus yang melibatkan penyandang disabilitas. Penanganan psikologis dan perlakuan sensitif terhadap kondisi korban menjadi prioritas.
“Kami upayakan proses pemeriksaan berlangsung dengan empati dan dukungan maksimal. Jika diperlukan, kami akan libatkan tenaga ahli, baik dalam bidang bahasa maupun pendampingan psikologis,” terang AKP Rian.
Peristiwa ini mencerminkan bagaimana kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, menjadi target mudah bagi pelaku kriminal berkedok bantuan sosial. Dengan keterbatasan visual dan hidup sendirian, korban berada dalam posisi rawan untuk dieksploitasi.
Lembaga Perlindungan Penyandang Disabilitas mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat lebih kritis terhadap keberadaan “petugas” yang menawarkan bantuan sosial.
“Selalu pastikan identitas pihak yang mengaku dari lembaga tertentu. Jangan segan meminta surat tugas atau menghubungi pihak berwenang untuk konfirmasi. Libatkan anggota keluarga atau tetangga bila merasa ragu,” ujar Dina Lestari, juru bicara lembaga tersebut.
Pihak kepolisian kini tengah memburu kedua pelaku dengan mengumpulkan rekaman CCTV di area sekitar rumah korban. Penyelidikan juga melibatkan pelacakan jejak digital, termasuk nomor ponsel atau kendaraan yang sempat terekam.
Kasus ini menjadi refleksi bahwa perlindungan terhadap penyandang disabilitas tidak hanya urusan empati, melainkan tanggung jawab sosial bersama dalam membentuk lingkungan yang aman dari eksploitasi dan kejahatan.
[RED – DEWANDARU]













