Aceh Besar, 18 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Dalam sebuah langkah tegas melawan peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar memusnahkan ribuan batang ganja serta puluhan gram sabu dari sejumlah kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap. Proses pemusnahan digelar secara terbuka di halaman Markas Komando Polres Aceh Besar, Kamis (17/7), dimulai pukul 14.00 WIB.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Hadidin, S.H., M.H., serta Kasatresnarkoba AKP Mukhsin, S.H., M.Si. Turut serta dalam kegiatan ini perwakilan dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, serta unsur pejabat utama Polres dan personel Satresnarkoba.
Barang Bukti yang Dimusnahkan:
- 1.000 batang pohon ganja segar
- 968,38 gram ganja kering siap edar
- 83,84 gram sabu kristal murni
Barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan berbagai laporan polisi, di antaranya kasus penemuan ladang ganja ilegal di perbatasan Lamteuba dan Ie Seuum, serta penggerebekan transaksi sabu di Jalan Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Mesjid Raya.
Barang bukti ganja dibakar habis menggunakan campuran solar dan pertalite dalam wadah plat besi hingga tidak tersisa. Sementara sabu dilarutkan dalam campuran air, tiner, dan sabun, kemudian dibuang ke saluran limbah sesuai standar pengamanan bahan berbahaya.
Kapolres Aceh Besar, dalam keterangannya, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi bukti konkret keseriusan institusinya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Aceh Besar.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di Aceh Besar. Kami akan memburu mereka hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Sujoko.
Kegiatan pemusnahan ini berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dalam situasi kondusif dan terkendali. Kapolres menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan, tidak hanya pada aspek penindakan tetapi juga upaya preventif dan edukatif terhadap masyarakat.
[RED]













