Berau, 18 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Dugaan penyimpangan dana anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang mencapai Rp105 miliar, kini menjadi pusat perhatian publik nasional. Kasus ini tidak hanya menyeret sejumlah pejabat tinggi daerah, tetapi juga diduga melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH).
Skandal korupsi yang mengemuka ini memunculkan dorongan luas dari berbagai kalangan masyarakat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan hukum. Pasalnya, ada indikasi kuat bahwa dana negara tersebut telah digunakan di luar ketentuan, bahkan diduga mengalir ke kantong pribadi atau kelompok tertentu.
Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lokal, termasuk warga Kabupaten Berau, secara terbuka menyuarakan tantangan moral kepada KPK untuk segera mengambil alih penanganan perkara ini. Mereka mempertanyakan apakah lembaga antikorupsi tersebut cukup berani dan independen dalam mengungkap kasus yang diduga melibatkan kekuatan politik dan hukum lokal.
“Bukan hanya pelanggaran administratif, ini diduga kuat merupakan tindak pidana korupsi yang sistematis dan terstruktur. Masyarakat menantang KPK untuk berani turun dan membongkar kasus ini sampai ke akar,” ujar seorang tokoh masyarakat Kamis (17/7)
Dana BLUD yang sejatinya diperuntukkan untuk pelayanan kesehatan dan operasional rumah sakit daerah justru diduga disalahgunakan dalam skema keuangan yang tidak transparan. Sejumlah laporan pengeluaran tidak sesuai realisasi, serta adanya aliran dana ke pihak-pihak yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan kesehatan, menjadi indikasi awal terjadinya penyelewengan anggaran.
Penggunaan dana BLUD, yang memiliki sifat fleksibel di luar mekanisme APBD murni, kerap menjadi celah rawan korupsi jika tidak diawasi secara ketat. Dalam kasus RSUD Berau ini, angka kerugian negara mencapai Rp105 miliar, berdasarkan audit dan laporan investigasi internal.
Masyarakat berharap agar penegakan hukum tidak berhenti di tingkat internal pemerintah daerah, melainkan melibatkan penegak hukum independen seperti KPK, mengingat ada dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh terhadap proses hukum di tingkat lokal.
“Kalau benar ada APH yang terlibat, maka hanya KPK yang bisa bertindak netral dan tegas. Ini bukan soal besar kecil kasus, tapi menyangkut integritas keuangan negara dan kepercayaan publik,” tambahnya
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi apakah akan menindaklanjuti permintaan masyarakat tersebut. Namun, suara publik semakin nyaring menuntut pengusutan menyeluruh tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
KPK sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional dalam pemberantasan korupsi ditantang untuk membuktikan independensinya, terutama saat kasus besar seperti ini menyerempet tokoh berpengaruh dan aparat penegak hukum sendiri.
[RED]













