Sumenep, 16 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Anggaran yang dialokasikan untuk biaya perjalanan dinas (perdin) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali menjadi pusat perhatian publik. Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan resmi dan sumber lapangan, total alokasi anggaran perdin yang menyasar 50 anggota dewan beserta jajaran Sekretariat DPRD tercatat menembus angka lebih dari Rp21 miliar dalam satu tahun anggaran.
Kegiatan yang dibiayai melalui pos anggaran tersebut mencakup sejumlah agenda seperti kunjungan kerja luar daerah, bimbingan teknis (bimtek), studi banding antarwilayah, hingga konsultasi peraturan ke kementerian/lembaga di tingkat pusat.
Data internal menunjukkan bahwa dalam praktiknya, seorang anggota DPRD Sumenep dapat melakukan lebih dari dua kali perjalanan dinas setiap bulan, baik secara individu maupun kolektif. Aktivitas ini diklaim bertujuan untuk peningkatan kapasitas kelembagaan legislatif, namun menuai kritik karena dianggap tidak sebanding dengan hasil konkret bagi masyarakat.
“Di tengah pemangkasan anggaran infrastruktur dan minimnya realisasi program pemberdayaan masyarakat, alokasi miliaran rupiah hanya untuk bepergian sungguh menjadi ironi,” ujar Alif Rofiq, Sekretaris DPD KNPI Sumenep.
Ia menyoroti ketimpangan yang terjadi di lapangan, di mana masyarakat pedesaan masih bergulat dengan keterbatasan akses air bersih, pendidikan, dan layanan dasar, sementara perwakilan rakyat justru disibukkan dengan rutinitas perjalanan dinas bernilai fantastis.
Berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah, anggaran perdin DPRD Sumenep menunjukkan kecenderungan meningkat dalam tiga tahun terakhir:
- Tahun 2023: Rp18,7 miliar
- Tahun 2024: Rp21,4 miliar
- Tahun 2025 (sebelum efisiensi): Rp21,1 miliar
Namun, pasca diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait efisiensi belanja operasional lembaga pemerintahan, total anggaran perdin tahun 2025 dikoreksi menjadi Rp10,5 miliar, atau mengalami pemotongan hampir 50 persen.
Walau jumlah anggaran telah ditekan, sebagian kalangan tetap menilai bahwa pengeluaran tersebut masih tergolong besar dan minim transparansi hasil. Hingga kini, belum ada laporan sistematis mengenai dampak atau luaran dari perjalanan-perjalanan yang dilakukan, terutama dalam bentuk rekomendasi kebijakan, pembentukan regulasi, atau peningkatan kualitas layanan publik.
“Efisiensi harus diikuti dengan audit manfaat. Jangan hanya dilihat dari nominal, tapi juga dari dampaknya terhadap kualitas hidup masyarakat,” tegas Alif.
Berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan kalangan akademisi, mulai mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap program perjalanan dinas legislatif, baik dari sisi perencanaan, frekuensi, hingga relevansi hasil.
[RED]













