SINDIKAT BAYI INTERNASIONAL DIUNGKAP: 6 Korban Usia 0–3 Bulan Akan Diselundupkan ke Singapura

SINDIKAT BAYI INTERNASIONAL DIUNGKAP: 6 Korban Usia 0–3 Bulan Akan Diselundupkan ke Singapura
banner 120x600

BANDUNG, 15 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menggulung jaringan perdagangan manusia lintas negara yang melibatkan bayi-bayi berusia baru lahir hingga tiga bulan sebagai korbannya. Sindikat ini rencananya akan menjual bayi-bayi tersebut ke luar negeri, khususnya ke Singapura, melalui jalur ilegal.

crossorigin="anonymous">

Dalam pengungkapan yang diumumkan secara resmi pada Senin malam (14/7/2025) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa sebanyak 12 tersangka telah diamankan dalam operasi besar ini. Mereka diduga kuat sebagai pelaku aktif dalam penjualan dan pengiriman bayi secara ilegal ke luar negeri.

“Kami mengamankan enam korban bayi berusia 0 sampai 3 bulan. Lima orang ditemukan di Pontianak dan satu bayi lainnya berhasil diselamatkan dari wilayah Jabodetabek, tepatnya di Tangerang,” ungkap Kombes Hendra kepada awak media.

Modus Terorganisir, Korban Dikumpulkan dan Akan Dikirim Secara Diam-Diam

Para pelaku menggunakan pola sistematis dan rapi, merekrut bayi dari ibu kandung yang menyerahkan anaknya karena alasan ekonomi atau dijanjikan kehidupan yang lebih baik. Bayi-bayi ini kemudian dikumpulkan dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri, dengan Singapura sebagai negara tujuan utama.

Tim penyidik menduga bahwa para pelaku telah beroperasi cukup lama dan membentuk jaringan lintas provinsi, bahkan lintas negara. Dalam proses penanganannya, Polda Jabar melibatkan unit lintas wilayah dan kini tengah melakukan koordinasi dengan Interpol serta otoritas keamanan Singapura untuk menelusuri jaringan lebih luas dan kemungkinan korban lainnya.

Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Selain mengamankan enam bayi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan proses penyelundupan, seperti dokumen perjalanan palsu, catatan transaksi, dan alat komunikasi digital yang digunakan untuk mengatur distribusi bayi.

Para tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap peran masing-masing dalam jaringan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum petugas atau pihak rumah sakit dalam memfasilitasi proses penjualan.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada pihak yang menyalahgunakan wewenang,” tegas Hendra.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0