200 KG GANJA GAGAL EDAR! SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA DI SIMPANG RIMBO

200 KG GANJA GAGAL EDAR! SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA DI SIMPANG RIMBO
banner 120x600

JAMBI, 14 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali menorehkan keberhasilan gemilang dalam perang melawan jaringan peredaran gelap narkotika. Dalam operasi terarah yang berlangsung di wilayah Simpang Rimbo, Kota Jambi, tim berhasil menyita sekitar 200 kilogram ganja kering siap edar, yang dikemas dalam ratusan paket terbungkus kardus coklat.

crossorigin="anonymous">

Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat malam, 11 Juli 2025, tepatnya di kawasan Jalan Thalib Fachruddin, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

DIAMANKAN DALAM PAKET RAPI, SIAP DIPASARKAN SECARA ILEGAL

Ratusan paket ganja ditemukan tersimpan dengan rapi dalam kemasan kardus coklat berukuran sedang, diduga telah dipersiapkan untuk didistribusikan ke berbagai wilayah. Seluruh barang bukti kini diamankan di markas Satresnarkoba Polresta Jambi, disusun dalam deretan meja panjang untuk keperluan dokumentasi dan analisis forensik.

Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar dalam kurun waktu 2025 di wilayah hukum Polda Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, secara langsung memantau keberhasilan timnya dalam menggagalkan peredaran barang terlarang ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu laporan analisis lengkap dari tim operasional di lapangan.

“Ini merupakan hasil kerja keras tim yang patut diapresiasi. Namun, kami tidak berhenti sampai di sini. Penelusuran jaringan pengedar dan asal muasal barang ini terus kami lakukan,” ujar Kapolresta Boy.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba.

Kasatresnarkoba Polresta Jambi, AKP Siahaan, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan belum dapat disampaikan secara rinci, termasuk mengenai identitas pelaku, rute distribusi, dan lokasi asal pengiriman ganja tersebut.

“Kami sedang mendalami keterkaitan jaringan, baik lokal maupun lintas provinsi. Kami akan segera memberikan keterangan resmi kepada publik setelah semua fakta lapangan terkumpul,” terang AKP Siahaan.

Keberhasilan ini mempertegas komitmen Polresta Jambi dalam memberantas peredaran narkotika dari hulu ke hilir. Operasi akan terus ditingkatkan untuk mencegah Kota Jambi dijadikan jalur transit atau distribusi barang terlarang.

Polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0