Depok, 12 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Dua pelaku pencurian dengan modus manipulasi ban kendaraan berhasil diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsari, Polres Metro Depok, usai melancarkan aksinya yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp300 juta. Satu pelaku lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Kejadian bermula ketika korban, seorang warga yang baru saja menarik uang tunai dalam jumlah besar dari sebuah bank di wilayah Bojongsari, mengalami kejanggalan pada kendaraannya. Ban mobil korban mendadak kempes, dan saat korban lengah memeriksa kondisi ban, pelaku dengan cepat mengambil uang yang disimpan di dalam mobil.
Kapolsek Bojongsari mengungkapkan bahwa modus ini sudah sering digunakan oleh jaringan pencurian profesional. “Mereka memantau korban sejak dari bank. Setelah itu, pelaku mengikuti korban dan mengempeskan ban untuk menciptakan situasi darurat. Saat korban fokus pada ban, salah satu pelaku mengambil uang di dalam kendaraan,” jelasnya.
Dua pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian, berkat rekaman CCTV dan hasil pengejaran cepat tim Reskrim. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini sedang diburu.
Barang bukti berupa sebagian uang tunai, kendaraan pelaku, serta peralatan yang digunakan dalam menjalankan aksinya telah diamankan oleh petugas.
Imbauan Kepolisian: Waspadai Modus Serupa
Polsek Bojongsari mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas membawa uang dalam jumlah besar, agar meningkatkan kewaspadaan. Beberapa tips yang disarankan antara lain:
- Selalu minta pengawalan kepolisian jika membawa dana besar
- Hindari menyimpan uang dalam kendaraan tanpa pengawasan
- Segera hubungi petugas jika menemukan situasi mencurigakan, seperti ban bocor secara tiba-tiba setelah keluar dari bank
“Modus seperti ini kerap terjadi, terutama di kawasan padat dan dekat pusat keuangan. Masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak lengah, terutama saat baru mengambil uang dari bank,” tegas Kapolsek.
Kepolisian juga membuka saluran pengaduan cepat untuk melaporkan keberadaan pelaku ketiga yang kini masih dalam pencarian.
[RED]













