Jakarta Barat, 4 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat serta rekaman video yang viral di media sosial, terkait aksi pemalakan terhadap sopir travel di area pangkalan Metro Kapuk Raya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kejadian yang terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025, itu langsung mendapat respons dari Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng yang dipimpin oleh AKP Parman Gultom. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima terduga pelaku, termasuk satu orang yang diduga sebagai aktor utama, berinisial RH.
Saat dilakukan penangkapan, petugas turut menyita sejumlah alat bukti yang digunakan maupun berkaitan dengan aksi pemalakan, yaitu:
- Sebilah pisau cutter,
- Satu gunting kecil berbahan logam,
- Dan uang tunai sebesar Rp21.000, yang diduga hasil dari tindakan pemerasan terhadap pengemudi jasa travel.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menegaskan bahwa pelaku utama tidak hanya akan dijerat dengan sangkaan pemerasan, tetapi juga dijatuhi tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin sah yang dapat membahayakan keselamatan publik.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, terutama yang meresahkan masyarakat seperti aksi premanisme. Pelaku utama kini menghadapi proses hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Kompol Abdul Jana.
Beliau juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan serupa. Keberanian warga dalam memberikan informasi menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Cengkareng.
“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan,” tambahnya.
Polsek Cengkareng berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli preventif dan penindakan hukum terhadap titik-titik rawan aksi premanisme di wilayah Jakarta Barat. Penegakan hukum ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi pengemudi, pelaku usaha transportasi, serta masyarakat umum yang melintasi kawasan tersebut.
[RED]













