Perangi Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Metro Bekasi Musnahkan Hampir 3 Kg Ganja: Komitmen Tegas Lindungi Generasi Bangsa

Perangi Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Metro Bekasi Musnahkan Hampir 3 Kg Ganja: Komitmen Tegas Lindungi Generasi Bangsa
banner 120x600

BEKASI, 3 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas jaringan peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan ketegasannya melalui pemusnahan barang bukti ganja seberat 2.755,47 gram pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 10.00 WIB.

crossorigin="anonymous">

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Resnarkoba, Kompol Jerico Lavian Chandra, S.I.K., S.H., M.H., dan dilaksanakan secara terbuka di halaman Satresnarkoba Polres Metro Bekasi, dengan pengawasan dan kehadiran unsur lintas lembaga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

Barang bukti ganja tersebut berasal dari hasil pengungkapan satu kasus lanjutan yang telah ditangani secara tuntas oleh penyidik, dan laporan perkaranya telah diterima sejak 13 Maret 2025. Pemusnahan dilakukan setelah memperoleh keputusan hukum tetap (inkracht) yang memberikan dasar legal untuk menghancurkan barang bukti.

Hadir dalam pemusnahan tersebut sejumlah pihak, antara lain:

  • Ketua Pengadilan Negeri Cikarang
  • Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
  • Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri
  • Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi
  • Tokoh agama serta perwakilan dari unsur masyarakat sipil

Dalam pernyataannya, Kompol Jerico menekankan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar bentuk pelaksanaan teknis, melainkan manifestasi nyata dari kesungguhan Polres Metro Bekasi dalam menjalankan amanat hukum dan melindungi generasi penerus dari bahaya laten narkotika.

“Tindakan ini adalah simbol dari keteguhan institusi kami dalam menghadapi kejahatan narkotika. Ganja yang kami musnahkan hari ini bila beredar kembali bisa merusak masa depan ribuan anak bangsa. Kami tidak akan mentoleransi pelaku distribusi maupun konsumsi narkoba,” tegas Kompol Jerico.

Pemusnahan dilakukan menggunakan metode pembakaran dengan standar pengamanan yang sesuai protokol, guna memastikan seluruh zat psikoaktif hilang dan tidak dapat disalahgunakan kembali. Setiap tahap dokumentasi dan eksekusi dilakukan dengan disaksikan publik dan institusi terkait guna menjamin integritas proses.

Polres Metro Bekasi juga menyerukan keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya ini. Kompol Jerico mengajak seluruh elemen, mulai dari tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga keluarga, untuk menjadi mitra strategis dalam gerakan nasional anti-narkoba.

“Kami mengajak masyarakat agar proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berindikasi pada penyalahgunaan narkotika. Peran aktif publik sangat penting agar lingkungan kita bersih dari ancaman narkoba,” imbuhnya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0