Indramayu, 3 Juli 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Bupati Indramayu Lucky Hakim kembali mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran tata kelola keuangan desa. Kali ini, ia menandatangani surat pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa (Kades) Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Pemberhentian yang diumumkan secara terbuka melalui akun Instagram pribadi Bupati Lucky pada Selasa, 1 Juli 2025, ini disebut sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan integritas aparatur pemerintahan desa.
“Pemberhentian ini berlaku untuk tiga bulan ke depan. Namun bisa diperpanjang hingga satu tahun, bahkan permanen, tergantung hasil pemeriksaan dan proses hukum,” tegas Lucky dalam unggahan tersebut.
Bupati Lucky menyebut bahwa keputusan ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, serta dugaan korupsi terkait Pendapatan Asli Desa (PAD). Ia menilai hal ini sebagai pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik.
“Kita tidak bisa membiarkan praktik-praktik seperti ini terus berlanjut. Ini bukan sekadar sanksi administratif, tapi bagian dari proses hukum dan pengawasan keuangan negara di tingkat desa,” ujar Lucky dalam pernyataan tertulisnya.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa, Lucky Hakim telah menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Indramayu untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa.
Langkah ini menjadi bagian dari gerakan pembenahan total terhadap tata kelola desa di Indramayu, mengingat kasus penyalahgunaan Dana Desa kerap menjadi celah korupsi laten di tingkat pemerintahan bawah.
Pemberhentian Kades Anjatan Utara bukanlah tindakan pertama yang diambil Lucky Hakim. Sebelumnya, ia juga menjatuhkan sanksi serupa terhadap Kepala Desa Kedokan Agung di Kecamatan Kedokan Bunder, atas dugaan pelanggaran yang serupa.
Bupati yang dikenal aktif di media sosial itu menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir penyimpangan anggaran, terutama di sektor vital seperti dana desa yang bersumber dari APBN/APBD dan ditujukan langsung untuk kepentingan masyarakat.
Dalam pernyataan akhirnya, Lucky menyampaikan pesan keras kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Indramayu:
“Saya minta seluruh Kades serius dan jujur dalam menjalankan tugasnya. Anggaran itu uang rakyat. Jangan main-main. Saya tidak segan menindak jika terbukti menyimpang.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai apakah dugaan penyimpangan ini telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa data dan dokumen hasil audit Inspektorat akan segera dilimpahkan ke kejaksaan dan kepolisian apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.
[RED]













