HOME, Kota  

PEMERINTAH KOTA BEKASI TEGASKAN: SISWA SD-SMP DILARANG BAWA GADGET MULAI TAHUN AJARAN BARU

PEMERINTAH KOTA BEKASI TEGASKAN: SISWA SD-SMP DILARANG BAWA GADGET MULAI TAHUN AJARAN BARU
banner 120x600

Bekasi, 2 JULI 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Pemerintah Kota Bekasi melalui Wali Kota Tri Adhianto secara resmi menetapkan larangan bagi seluruh peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk membawa telepon genggam ke lingkungan sekolah. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada awal tahun pelajaran 2025/2026 yang dijadwalkan dimulai pertengahan Juli mendatang.

crossorigin="anonymous">

“Kita kembali pada metode pembelajaran konvensional, termasuk saat pelaksanaan ujian yang dilakukan secara manual,” ujar Tri dalam pernyataan persnya pada Senin, 30 Juni 2025.

Selain pelarangan membawa ponsel, Wali Kota juga menetapkan pembatasan koneksi jaringan Wi-Fi di sekolah-sekolah negeri dan swasta. Akses internet nirkabel kini hanya diperuntukkan bagi tenaga pendidik dan kegiatan pembelajaran terstruktur.

Aturan ini merupakan penguatan dari surat edaran sebelumnya yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi, dan kini ditegaskan melalui edaran resmi tingkat kepala daerah.

Tiga tujuan utama kebijakan ini antara lain:

  1. Meminimalisir gangguan dari perangkat digital yang menghambat konsentrasi belajar;
  2. Menumbuhkan kembali kedisiplinan akademik melalui metode belajar tradisional;
  3. Meningkatkan kualitas interaksi sosial langsung antar siswa tanpa ketergantungan pada perangkat elektronik.

Pemkot Bekasi menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat, berfokus, dan humanis di lingkungan sekolah.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0