Modus Pembalut Disalahgunakan, 8 Kurir Sabu Asal Malaysia Diciduk di Sulsel

banner 120x600

MAKASSAR, 1 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kepolisian Daerah, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba lintas negara dengan modus baru yang menyasar area tubuh sensitif perempuan.

crossorigin="anonymous">

Pengungkapan dilakukan melalui operasi gabungan sejak akhir Mei hingga pertengahan Juni 2025, dengan tiga aksi penyelundupan yang terjadi pada 23 Mei, 27 Mei, dan 14 Juni. Delapan orang ditangkap, enam di antaranya perempuan, seluruhnya Warga Negara Indonesia.

Para tersangka menggunakan modus menyembunyikan kristal sabu di dalam pembalut wanita, lalu menempelkannya ke bagian tubuh tertentu untuk mengelabui pemeriksaan petugas. Barang bukti mencapai 2 kilogram sabu senilai Rp2,42 miliar.

“Metode ini tergolong baru dan menyulitkan pemeriksaan manual karena menyasar area sensitif. Namun kami tetap berhasil mendeteksinya lewat analisis risiko dan profiling penumpang,” ujar Djaka Kusmartata, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel.

Menurut keterangan tersangka, mereka dijanjikan upah Rp30–40 juta per perjalanan oleh jaringan sindikat internasional asal Malaysia.

Kombes Pol Ardiansyah, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, menyatakan bahwa jaringan ini diduga kuat dikendalikan dari dalam Lapas, dan perekrutan dilakukan dengan memanfaatkan kondisi ekonomi para kurir.

“Kasus ini terus dikembangkan. Kami juga berhasil menangkap pelaku tambahan di Kendari lewat metode control delivery,” jelasnya.

Seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Beberapa tersangka lain masih buron dan dalam proses pelacakan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0