Bandung, 1 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan komitmennya dalam menghapus jejak kejahatan jalanan yang belakangan ini kembali marak, terutama yang melibatkan kelompok kriminal bermotor atau yang dikenal luas sebagai geng motor.
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran kepolisian tingkat kewilayahan, Irjen Rudi menyampaikan enam instruksi strategis sebagai respons tegas atas keresahan publik terhadap aksi brutal dan meresahkan dari geng motor.
Berikut poin-poin instruksi Kapolda Jabar:
1. Penindakan Hukum Tanpa Kompromi
Seluruh bentuk pelanggaran dan tindak pidana yang melibatkan geng motor harus ditindak tegas melalui proses hukum hingga tuntas. Tidak ada ruang untuk kompromi bagi pelaku kekerasan jalanan.
2. Razia Terpadu dan Pembubaran Sarang Geng
Dilakukan razia kendaraan bermotor secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan surat-surat kendaraan, identitas, narkotika, senjata tajam, minuman keras, serta pembubaran tempat berkumpul dan markas yang terindikasi sebagai pusat aktivitas geng motor.
3. Patroli Terpadu dan Pengawasan Siber
Peningkatan patroli di titik-titik rawan dan waktu rawan, serta pelaksanaan cyber patrol di media sosial untuk memantau pergerakan, propaganda, dan ajakan tawuran yang kerap dilakukan melalui platform digital.
4. Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar
Penerapan aturan jam malam khusus bagi pelajar, melalui sinergi dengan pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta pihak sekolah, guna menekan potensi keterlibatan anak usia sekolah dalam aktivitas geng motor.
5. Edukasi Bahaya Geng Motor di Lingkungan Sekolah
Sosialisasi masif mengenai bahaya geng motor dilakukan langsung ke sekolah-sekolah dan komunitas orang tua. Upaya ini diperkuat dengan pemasangan spanduk, deklarasi pelajar antikekerasan, serta kegiatan penyuluhan dan pembinaan di lingkungan pendidikan.
6. Rehabilitasi Sosial Remaja yang Terlibat
Remaja yang terjaring dalam razia akan mendapatkan pembinaan, pelatihan, dan pendampingan sosial. Program ini dijalankan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah, dinas sosial, dan lembaga pembinaan remaja guna mencegah mereka kembali terjerumus dalam lingkaran kriminalitas.
Kapolda Rudi menyatakan bahwa pemberantasan geng motor bukan hanya tugas kepolisian, namun perlu menjadi gerakan bersama masyarakat, sekolah, dan pemerintah daerah. Penegakan hukum akan berjalan beriringan dengan pendekatan edukatif dan preventif.
“Kami hadir untuk menjamin keamanan masyarakat. Jawa Barat harus bebas dari kekerasan jalanan,” tegas Kapolda Jabar dalam keterangannya.
[RED]













