Bupati Cianjur Respons Tegas Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar: Siap Copot Pejabat Terlibat

Bupati Cianjur Respons Tegas Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar: Siap Copot Pejabat Terlibat
banner 120x600

CIANJUR, 30 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai Rp40 miliar.

crossorigin="anonymous">

Dalam keterangannya kepada awak media di Pendopo Cianjur, Senin (23/6/2025), Wahyu menegaskan bahwa jika hasil penyidikan menetapkan adanya pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) yang terlibat, pihaknya siap mengambil tindakan sesuai prosedur.

“Kami akan mengikuti setiap ketentuan hukum yang berlaku. Bila ada pejabat dinas yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu akan segera disiapkan penggantinya sesuai aturan,” ujar Wahyu.

Pernyataan ini disampaikan usai Kejari Cianjur melakukan penggeledahan di Kantor Dishub dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti awal atas indikasi penyelewengan dana proyek PJU tersebut.

Wahyu juga menyampaikan apresiasi atas kesigapan Kejari Cianjur dalam menangani kasus tersebut dan memastikan seluruh proses hukum akan didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

“Kita menghormati proses hukum. Apa yang dilakukan Kejari merupakan langkah penegakan hukum yang harus didukung. Ini juga jadi evaluasi menyeluruh bagi OPD lainnya di lingkungan Pemkab Cianjur,” tegasnya.

Pemkab Cianjur kini menunggu hasil resmi dari proses penyidikan, sambil melakukan pemantauan internal guna mencegah praktik serupa di instansi lain.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0