KPK Selidiki Aliran Dana Suap Rp2 Miliar dalam Proyek Jalan di Sumut: Gubernur Bobby Nasution Berpotensi Diperiksa

KPK Selidiki Aliran Dana Suap Rp2 Miliar dalam Proyek Jalan di Sumut: Gubernur Bobby Nasution Berpotensi Diperiksa
banner 120x600

JAKARTA, 29 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, guna dimintai keterangan dalam pengusutan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Fokus penyidikan saat ini adalah tracing (penelusuran) dana sebesar Rp2 miliar yang diduga digunakan untuk mengatur hasil tender proyek jalan strategis, dengan tujuan memastikan salah satu kontraktor menjadi pemenang.

crossorigin="anonymous">

Koordinasi dengan PPATK: Uang Mengalir ke Pejabat Tinggi?

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa tim penyidik saat ini bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak ke mana saja dana tersebut didistribusikan. Dugaan sementara, dana suap itu mengalir ke sejumlah pejabat struktural, termasuk kemungkinan menjangkau pimpinan daerah, antar kepala dinas, maupun individu di level tertinggi provinsi.

“Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terbukti menerima aliran dana haram tersebut, termasuk gubernur, akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi,” tegas Asep dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025).

Lima Tersangka Telah Ditetapkan, Proyek Rp157,8 Miliar Dikuasai Lewat Rekayasa Lelang

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima individu sebagai tersangka, yakni:

  • Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara
  • Rasuli Efendi Siregar (RES) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Heliyanto (HEL) – PPK Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara
  • Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT Dewa Nata Global (PT DNG)
  • M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT Raya Nusantara (PT RN)

Konstruksi perkara ini bermula dari kegiatan peninjauan lokasi proyek pada 22 April 2025, yang dihadiri oleh TOP, RES, dan KIR. Dalam pertemuan tersebut, TOP diduga secara langsung memberikan instruksi kepada RES agar menunjuk PT DNG sebagai pelaksana proyek, tanpa melalui prosedur lelang terbuka yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Modus Korupsi: Pengaturan E-Katalog dan Transfer Dana Suap

KPK mengungkap adanya rekayasa sistem pengadaan secara elektronik (e-katalog) untuk proyek pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan dan Hutaimbaru–Sipiongot dengan nilai kontrak sebesar Rp157,8 miliar. PT DNG disetting untuk memenangkan proyek tersebut melalui pengondisian tender.

Dana suap diduga ditransfer secara bertahap dari KIR kepada RES dan diteruskan ke TOP, baik secara langsung maupun melalui pihak perantara.

“Kami memiliki bukti adanya transaksi keuangan antara kontraktor dan pejabat dinas. Transfer dilakukan dalam beberapa tahap untuk menyamarkan sumber dana,” jelas Asep.

Kedekatan Tersangka dengan Gubernur Bobby Nasution Jadi Sorotan

Fakta menarik lainnya yang diungkap KPK, yaitu kedekatan personal antara Topan Obaja Putra Ginting dan Gubernur Bobby Nasution, yang disebut telah terjalin sejak masa jabatan TOP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Medan, di mana Bobby menjabat sebagai Wali Kota saat itu. Hubungan ini menjadi salah satu alasan mengapa keterlibatan Bobby dalam kasus ini tidak bisa dikesampingkan dalam proses penyidikan.

Kasus Tambahan: HEL Terima Rp120 Juta dari Anak Kontraktor

Dalam berkas perkara terpisah namun masih terkait, penyidik mendapati bahwa HEL (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut) diduga menerima gratifikasi senilai Rp120 juta dari KIR dan anaknya, RAY, guna memuluskan proyek lain di satuan kerja yang dipimpinnya. Peristiwa ini berlangsung dalam rentang Maret 2024 hingga Juni 2025.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0