Skema Pengiriman PMI Ilegal Terbongkar di Bandara Soekarno-Hatta: 98 Calon Korban Modus Wisata Dicegat, Tujuan Konflik dan Zona Risiko

Skema Pengiriman PMI Ilegal Terbongkar di Bandara Soekarno-Hatta: 98 Calon Korban Modus Wisata Dicegat, Tujuan Konflik dan Zona Risiko
banner 120x600

TANGERANG, 28 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Tugas Gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta bersama personel dari Subdirektorat III Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA/PPO) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan keberangkatan 98 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak dikirim ke negara-negara dengan tingkat risiko tinggi, termasuk kawasan konflik di Timur Tengah dan wilayah rawan kejahatan transnasional seperti Myanmar.

crossorigin="anonymous">

Modus Lama, Target Baru: Kamuflase Ziarah dan Wisata

Dalam operasi ini, para calon PMI ilegal mencoba mengelabui petugas dengan menyamar sebagai rombongan pelancong atau jamaah ziarah ke luar negeri. Namun, berkat proses profiling intelijen, pendalaman data manifest, serta pola gerak kelompok yang mencurigakan, petugas gabungan berhasil mendeteksi dan menyita dokumen keberangkatan mereka tepat waktu.

“Mereka menggunakan pola penyamaran sebagai turis. Tapi hasil investigasi menunjukkan bahwa sebagian besar akan diberangkatkan untuk bekerja secara ilegal di negara tujuan berisiko tinggi,” ungkap seorang sumber dari Tim Khusus Penindakan Imigrasi.

Negara Tujuan Sarat Konflik dan Eksploitasi

Sebagian besar dari 98 orang tersebut tercatat hendak menuju Timur Tengah, khususnya negara-negara yang tengah mengalami eskalasi konflik bersenjata dan ketidakstabilan geopolitik, seperti akibat memanasnya situasi antara Iran dan Israel. Tujuan lainnya adalah Myanmar, yang menurut aparat penegak hukum telah menjadi pusat aktivitas ilegal lintas negara, seperti operasi scamming, penipuan daring massal, hingga rumah judi digital ilegal yang sering melibatkan eksploitasi manusia.

Penyerahan ke BP2MI dan Tindakan Lanjutan

Seluruh calon PMI non-prosedural tersebut kini telah diserahkan secara resmi kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna proses pemulangan ke daerah asal masing-masing serta pendampingan lanjutan. Aparat penegak hukum juga tengah mendalami kemungkinan adanya sindikat perdagangan orang (human trafficking) di balik pengiriman masif ini.

“Kami tidak hanya menggagalkan keberangkatan, tapi juga menelusuri jaringan sponsor, agen, dan sindikat yang merekrut mereka secara ilegal dari daerah asal,” tegas salah satu penyidik Bareskrim.

Imigrasi Perketat Pengawasan Keluar Negeri

Menindaklanjuti maraknya modus semacam ini, pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta kini memperketat sistem pengawasan keberangkatan, khususnya terhadap calon penumpang yang tidak dapat menjelaskan secara rinci tujuan perjalanan serta profil keberangkatan yang tidak lazim, terutama untuk kawasan Middle East dan Asia Tenggara berisiko tinggi.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0