Dishub Banyumas Luncurkan Aplikasi Pemantau Parkir: Sikat Parkir Liar dan Tutup Celah Kebocoran PAD

Dishub Banyumas Luncurkan Aplikasi Pemantau Parkir: Sikat Parkir Liar dan Tutup Celah Kebocoran PAD
banner 120x600

Banyumas, 28 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Dalam upaya memperketat pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas sektor perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas tengah menyiapkan peluncuran sistem digital pemantau parkir berbasis aplikasi. Teknologi ini dirancang untuk mengeliminasi praktik parkir tidak resmi dan meminimalisasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

crossorigin="anonymous">

Kepala Seksi Pengelolaan Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaludin Nur Rozaq, menyatakan bahwa aplikasi tersebut akan menjadi sumber data tunggal (single database) yang sah dan terverifikasi untuk seluruh aktivitas perparkiran di wilayah Banyumas.

“Aplikasi ini akan menjadi rujukan utama. Jika ada titik parkir atau juru parkir (jukir) yang tidak tercantum dalam sistem, maka statusnya otomatis dikategorikan ilegal,” tegas Fadhil dalam keterangannya.

Pendataan Masif di Lapangan

Sebagai fondasi sistem digital ini, Dishub tengah melakukan proses pendataan ulang secara menyeluruh di semua kecamatan. Hingga pertengahan Juni 2025, telah berhasil dihimpun 718 titik parkir resmi, yang selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam platform digital tersebut.

Langkah ini tidak hanya menyasar validasi lokasi parkir, namun juga menjadi bagian dari mekanisme transparansi pendapatan, guna memutus potensi kebocoran dana dari retribusi parkir yang selama ini sulit dikontrol.

Target yang dipatok Dishub untuk penerimaan dari sektor parkir pada tahun ini cukup ambisius: Rp2,5 miliar.

Satgas Parkir Siaga: Operasi Gabungan Disiapkan

Sebagai tindak lanjut dari implementasi aplikasi ini, Dishub juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Parkir yang melibatkan personel dari Denpom TNI, Kepolisian Resor, dan Satpol PP. Satgas ini memiliki mandat untuk melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran, terutama terhadap titik-titik parkir yang beroperasi tanpa legalitas sistemik.

Sistem Pembayaran Non-Tunai Diusulkan

Sebagai bagian dari upaya digitalisasi menyeluruh, Bank Indonesia (BI) Purwokerto juga mengusulkan penerapan sistem pembayaran parkir elektronik melalui metode QRIS. Meskipun masih dalam tahap wacana, inisiatif ini menunjukkan adanya sinergi dan dorongan kuat dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperbarui sistem parkir Banyumas agar lebih modern, efisien, dan akuntabel.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0