Mobil Pribadi Terbakar Akibat Korsleting Listrik di Pucakwangi, Sepasang Suami Istri Alami Luka Bakar dan Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Mobil Pribadi Terbakar Akibat Korsleting Listrik di Pucakwangi, Sepasang Suami Istri Alami Luka Bakar dan Kerugian Puluhan Juta Rupiah
banner 120x600

PATI, 27 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Sebuah kendaraan roda empat milik pribadi dilaporkan mengalami kebakaran hebat di Jalan Raya Pucakwangi–Jakenan, tepatnya di wilayah Dukuh Kudur, Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, pada Rabu malam, 25 Juni 2025, sekitar pukul 20.03 WIB. Insiden ini menyebabkan dua orang penumpang, pasangan suami istri, mengalami luka bakar, serta menimbulkan kerugian materi yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 85 juta.

crossorigin="anonymous">

Kronologi Kejadian

Kapolsek Pucakwangi, AKP Suwarno, menerangkan bahwa kendaraan yang terbakar merupakan mobil Suzuki APV keluaran tahun 2015 berwarna abu-abu dengan nomor registrasi K 1615 QE, dikemudikan oleh Agus Santoso bersama istrinya, Anik Winarsih, warga Sendangbanyu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.

Saat itu, pasangan tersebut tengah berhenti di depan sebuah toko sembako bernama Toko Nabil Jaya untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga. Namun secara tiba-tiba, dari dalam mobil muncul percikan api akibat korsleting sistem kelistrikan, yang kemudian dengan cepat menjalar ke seluruh bagian kendaraan.

“Mobil tersebut adalah milik pribadi korban, digunakan untuk keperluan belanja di toko sembako di dekat lokasi kejadian,” ungkap AKP Suwarno saat ditemui pada Kamis (26/6/2025).

Upaya Penyelamatan dan Pemadaman

Saat kobaran api mulai membesar, Anik Winarsih berhasil menyelamatkan diri dalam kondisi rok bagian bawahnya sudah dilalap api, sedangkan sang suami, Agus, berusaha menyelamatkan barang-barang dari dalam mobil, namun upayanya gagal karena mobil sudah hampir sepenuhnya terbakar.

Proses pemadaman dilakukan oleh satu unit armada Pemadam Kebakaran dari Kabupaten Pati, yang tiba di lokasi tak lama setelah kejadian. “Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 20 menit,” jelas AKP Suwarno.

Kondisi Korban dan Estimasi Kerugian

Dalam insiden tersebut, Anik Winarsih mengalami luka bakar dan lecet pada kedua pergelangan kaki, sementara Agus Santoso mengalami luka ringan pada beberapa jari tangannya. Keduanya telah mendapatkan pertolongan medis awal dan kini dalam masa pemulihan.

Total kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai lebih dari Rp 85 juta, yang terdiri dari:

  • 1 unit mobil Suzuki APV senilai sekitar Rp 80 juta
  • 1 unit telepon genggam merek VIVO
  • 1 unit telepon genggam merek OPPO
  • 1 buah dompet wanita berisi KTP korban, kartu ATM BRI, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0