Garut, 26 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut kini tengah menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang dialami oleh empat warga sipil, dua di antaranya berstatus sebagai pelajar di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, di wilayah Simpang Empat Nangkaleah, Kampung Nangkaleah, Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Kronologi Awal Kejadian: Aksi Diduga Bermotif Kelompok
Dugaan aksi kekerasan bermula saat dua korban berinisial Alip (15) dan Aldi (17) melintasi kawasan Simpang Empat Nangkaleah dan bertemu dengan sekelompok orang yang disinyalir merupakan bagian dari kelompok motor Moonraker, yang berasal dari wilayah Kadungora, Garut Utara.
Salah satu individu yang diidentifikasi sebagai pimpinan kelompok motor tersebut menghentikan keduanya dan melontarkan pertanyaan bernada interogatif, diduga berbunyi:
“Kamana saria teu daratang ka acara anniversary?”
(“Ke mana saja, tidak datang ke acara ulang tahun kelompok?”)
Tak lama berselang, beberapa orang lainnya datang dan secara tiba-tiba diduga langsung melakukan aksi kekerasan fisik terhadap kedua pelajar tersebut. Ketika situasi masih belum kondusif, dua warga lainnya yakni Chandra A. (20) dan Merdi F. (18) yang tengah melintas juga dihentikan dan diduga menjadi sasaran aksi brutal kelompok tersebut.
Luka Fisik Korban: Dari Memar hingga Luka Sobek
Akibat peristiwa tersebut, keempat korban mengalami sejumlah luka fisik yang bervariasi, antara lain:
- Benjolan di area belakang telinga kiri
- Memar pada pipi kiri
- Lecet di tangan dan jari manis kanan
- Luka robek pada telapak tangan kanan, yang diduga akibat benda tajam
Langkah Hukum dan Proses Investigasi Berlangsung
Setelah kejadian, para korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Leles, yang langsung merespons dengan cepat melalui:
- Penerimaan laporan resmi
- Pemeriksaan lokasi kejadian (olah TKP)
- Pendataan dan pengambilan keterangan dari para saksi mata
Kasus ini telah ditangani secara langsung oleh Satreskrim Polres Garut, yang kini tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi pelaku serta mendalami apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari kekerasan terstruktur yang dilakukan oleh kelompok tertentu.
Pernyataan Pihak Terkait: Moonraker Kadungora Membubarkan Diri
Menanggapi insiden ini, perwakilan dari kelompok motor Moonraker wilayah Kecamatan Kadungora menyampaikan bahwa mereka telah membubarkan struktur kelompok tersebut secara resmi, serta menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas tindakan siapapun yang masih mengatasnamakan Moonraker atau menggunakan atribut terkait.
“Kami tidak lagi memiliki hubungan organisasi dan tidak bertanggung jawab atas oknum yang masih menggunakan nama ataupun simbol kami,” tegas juru bicara internal kelompok tersebut.
[RED]













