TANGGAMUS, 22 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Sebuah insiden tragis menimpa seorang tenaga pendidik asal Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Habibi (38), guru yang berdomisili di Dusun Sidomukti, Pekon Sumberojo, Kecamatan Sumberejo, meninggal dunia setelah terkena sengatan listrik ketika membantu pemasangan kabel jaringan internet pada Jumat pagi, 20 Juni 2025, sekitar pukul 10.20 WIB.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi di Jalan Raya Pekon Argopeni, Kecamatan Sumberejo, ketika korban bersama tiga rekannya tengah melakukan pemasangan kabel WiFi secara manual menggunakan peralatan stik teleskopik.
Menurut penjelasan Kapolsek Sumberejo, Iptu Ridwansyah, yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, proses penarikan kabel diduga terganggu ketika alat yang digunakan menyentuh kabel listrik bertegangan menengah yang tidak memiliki pelindung isolasi, sehingga menimbulkan aliran listrik kuat yang langsung mengenai tubuh korban.
“Saat proses instalasi berlangsung, alat yang digunakan korban secara tidak sengaja bersentuhan dengan jaringan listrik terbuka. Korban langsung tersengat arus dan terjatuh,” ungkap Iptu Ridwansyah.
Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke RS Secanti Gisting oleh warga sekitar. Namun, berdasarkan keterangan tim medis yang menangani, korban telah meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan intensif.
[RED]













