SUMENEP, 18 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kasus dugaan pemerasan yang menyeret seorang oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Sumenep ke dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kini memasuki babak baru. Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, mengungkapkan bahwa ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut.
“Kami menduga ini tidak dilakukan oleh satu orang saja. Karena itu, kami berencana segera memanggil pihak Inspektorat untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut,” ujar Hairul Anwar saat diwawancarai oleh Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
FAKTA OTT: OKNUM ASN DICOKOK DI RUMAHNYA
Kasus bermula saat Jufri, aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Inspektur Pembantu V pada Inspektorat Kabupaten Sumenep, tertangkap tangan oleh petugas kepolisian pada Minggu, 25 Mei 2025. Penangkapan dilakukan di rumah pribadinya yang terletak di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Berdasarkan laporan sementara, Jufri diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Siti Naisa, terkait proses pemeriksaan atau pengawasan administrasi desa.
BUKAN AKSI TUNGGAL: KETUA LSM TURUT DITANGKAP
Tak hanya Jufri, polisi juga berhasil mengamankan seorang pria lain yang diketahui berperan sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Sidik, yang diduga menjadi rekannya dalam melakukan tekanan kepada korban.
Keduanya kini tengah menjalani proses hukum dan ditahan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Penyidik menduga keduanya bekerja sama dalam pola pemerasan dengan modus menekan pejabat desa agar memberikan uang agar terbebas dari temuan atau sanksi dalam proses audit.
DPRD SUMENEP DESAK TRANSPARANSI PENUH DARI INSPEKTORAT
Hairul Anwar menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi I akan memanggil Inspektorat Kabupaten Sumenep dalam waktu dekat untuk meminta keterangan secara resmi. Ia menekankan bahwa institusi pengawasan tidak boleh terlibat dalam praktik korupsi, dan apabila ada unsur pimpinan lain yang terlibat, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Lembaga pengawas internal seharusnya menjadi benteng terakhir dalam menjaga tata kelola pemerintahan. Kalau justru mereka yang menyimpang, maka ini krisis kepercayaan yang sangat serius,” pungkasnya.
[RED]













