CIAMIS, 16 Juni 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Satu unit gerai ritel waralaba Alfamart yang berlokasi di Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diberlakukan penyegelan operasional oleh sejumlah unsur masyarakat pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Tindakan ini merupakan respons dari kalangan tokoh agama, para santri, serta pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan atas dugaan keterlibatan minimarket tersebut dalam pendistribusian produk-produk yang diklaim memiliki keterkaitan dengan pihak asing yang saat ini menjadi sorotan, yakni Israel.
Aksi penyegelan dilakukan secara simbolis oleh para tokoh keagamaan dan pemuka masyarakat dengan menempelkan spanduk serta pernyataan sikap di depan pintu masuk toko. Mereka juga menyerukan boikot terhadap produk tertentu yang dianggap mengarah pada dukungan tidak langsung terhadap entitas global yang dituding terlibat dalam konflik kemanusiaan.
Menurut perwakilan MUI Kecamatan Rajadesa, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga kesucian konsumsi umat serta memutus potensi aliran dana ke pihak-pihak yang dinilai bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan global.
“Kami tidak bermaksud anarkis. Ini murni aksi moral. Kami hanya meminta agar pihak manajemen gerai berhenti menjual produk-produk yang secara terbuka atau tidak, memberikan keuntungan kepada entitas yang terafiliasi dengan Israel,” ujar salah satu tokoh ulama yang turut hadir dalam aksi tersebut.
Masyarakat sekitar tampak mendukung aksi tersebut. Sejumlah warga juga menyuarakan harapannya agar korporasi ritel nasional lebih selektif dalam memilih rantai pasok dan mitra bisnis, terutama yang bersentuhan dengan isu-isu sensitif keagamaan dan kemanusiaan.
[RED]













