BEKASI, 14 MEI 2025 – RESKRIMPOLDAD.NEWS
Dalam rangkaian kegiatan bertajuk “Aa Sapa Warga” yang diselenggarakan di Gedung Graha Pariwisata, Kecamatan Cikarang Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi secara resmi memperkenalkan kanal pengaduan digital bernama “Lapor Aa Bupati”, pada Jumat (13/6/2025).
Program ini menjadi inovasi strategis yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan layanan, serta pelaporan permasalahan secara langsung kepada Bupati maupun Wakil Bupati Bekasi, selama 24 jam penuh, melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0899-0015-777.
Inisiatif ini digagas oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, sebagai wujud konkret modernisasi pelayanan publik yang lebih mudah diakses, cepat ditindaklanjuti, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Kami ingin memastikan bahwa pemerintah hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya secara fisik tetapi juga melalui teknologi. Saluran ini dibuka nonstop agar warga bisa menyampaikan masalah kapan pun dibutuhkan,” ungkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam sambutannya.
Setiap pesan atau laporan yang dikirimkan warga melalui kanal WhatsApp ini secara otomatis akan tersambung ke sistem pengelolaan aduan berbasis digital yang dimiliki oleh Pemkab Bekasi. Sistem tersebut telah terintegrasi dengan unit kerja masing-masing perangkat daerah, sehingga tindak lanjut dapat dilakukan dengan lebih terstruktur, akurat, dan terpantau progresnya.
Bupati Ade menegaskan bahwa Lapor Aa Bupati bukan hanya sebagai sarana komunikasi satu arah, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan inklusif, terutama di tengah perkembangan era digital.
“Kami tidak ingin masyarakat kesulitan menyuarakan keluhannya. Lapor Aa Bupati ini kami hadirkan sebagai simbol keterbukaan, sebagai bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan partisipatif,” lanjutnya.
Program ini mendapatkan respons antusias dari warga yang hadir dalam kegiatan tersebut. Banyak yang berharap kanal ini tidak hanya menjadi wadah penyampaian keluhan, tetapi juga menjadi jalur dialog dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah.
[RED]













