Tapanuli Tengah, 11 JUNI 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Empat pulau kecil yang baru secara resmi ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara (Sumut), khususnya di bawah yurisdiksi Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), hingga kini belum memiliki populasi penduduk tetap. Namun, wilayah pesisir terpencil ini menyimpan potensi besar sumber daya energi, berupa cadangan minyak dan gas bumi (migas) yang masuk dalam Blok Tapteng.
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan awal terkait kondisi geografis dan demografis empat pulau tersebut.
“Data detail terkait jumlah penduduk masih dalam tahap pengumpulan. Saat ini belum ada aktivitas pemukiman tetap di sana,” ujarnya kepada Beritasatu.com, Rabu (4/6/2025).
Meskipun belum berpenghuni secara permanen, keberadaan empat pulau tersebut tidak sepenuhnya sepi dari aktivitas manusia. Menurut Masinton, kawasan ini sering menjadi lokasi persinggahan bagi para nelayan dari wilayah Tapanuli Tengah dan Aceh Singkil.
“Nelayan dari Singkil, Aceh, maupun dari daerah kami sendiri kerap terlihat berlalu-lalang di perairan sekitar,” tambahnya.
Secara yuridis dan geografis, Masinton menekankan bahwa keempat pulau tersebut sah masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapteng, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
“Pulau-pulau kecil itu tercakup dalam kode wilayah 12/01 milik Tapteng. UU telah mengatur bahwa batas daerah kami mencakup laut serta gugusan pulau kecil di sekitarnya,” jelasnya.
Sektor pariwisata di wilayah ini hingga kini belum tersentuh pengembangan, disebabkan oleh aksesibilitas yang terbatas serta minimnya infrastruktur dasar, seperti dermaga, listrik, air bersih, dan akomodasi.
“Selama ini potensi pariwisata belum dieksplorasi. Pulau-pulau itu hanya digunakan sebagai tempat singgah sementara,” ujar Masinton.
Yang menarik, lanjut Masinton, wilayah perairan di sekitar pulau-pulau tersebut terindikasi memiliki kandungan sumber daya alam berupa migas, yang masuk dalam wilayah kerja Blok Tapteng–Nias–Singkil, berdasarkan hasil kajian awal geologi dan eksplorasi sumber daya energi.
“Belakangan diketahui terdapat indikasi cadangan migas di wilayah perairan sekitar pulau itu,” ungkapnya.
Menanggapi isu yang sempat beredar terkait kemungkinan pengalihfungsian pulau-pulau ini menjadi pulau milik pribadi atau dikuasai swasta, Masinton membantah keras.
“Kami pastikan bahwa keempat pulau ini akan tetap berada di bawah kewenangan negara dan dikelola oleh pemerintah. Akses publik tidak akan dibatasi,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Tapteng saat ini disebut tengah menyusun rencana strategis jangka panjang terkait pemanfaatan potensi kelautan dan sumber daya alam yang ada, dengan mengutamakan prinsip keberlanjutan dan kepentingan publik.
[RED]













