Sidoarjo, Jawa Timur, 29Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menerima dengan tangan terbuka aksi damai yang digelar Komunitas Cinta Bangsa (KCB) di depan kantor Kejari Sidoarjo pada Selasa, 27 Mei 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk penghargaan publik atas kinerja kejaksaan dalam membongkar dugaan praktik rasuah pada proyek pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Tambak Sawah, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 9 miliar.
Dalam aksi damai itu, KCB tidak hanya memberi dukungan moral, tetapi juga mendesak agar Kejari Sidoarjo konsisten menyeret semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah.
Sikap Tegas Kejaksaan Negeri Sidoarjo
Kepala Kejari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), John Franky Yanafia Ariandi, menyampaikan komitmen penuh untuk menuntaskan perkara ini.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat, khususnya Komunitas Cinta Bangsa. Perlu saya tegaskan, kasus ini tidak akan berhenti di satu atau dua orang saja. Siapa pun yang terlibat dan memiliki bukti keterlibatan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Roy
Roy menambahkan, penyidikan yang sedang berjalan bersifat dinamis dan terbuka kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.
“Kami memohon agar publik tetap bersabar dan terus mendukung upaya penegakan hukum ini. Kami tidak akan main-main,” tegasnya.
Sorotan KCB Terhadap Pejabat Daerah
Sebelumnya, dalam orasinya, KCB menyoroti beberapa nama pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang diduga memiliki peran dalam perkara ini. KCB meminta agar kejaksaan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang ada di lingkaran kebijakan.
“Ini bukan sekadar proyek mangkrak, tapi soal pengkhianatan amanah rakyat. Kami berharap Kejari Sidoarjo berani membongkar sampai ke aktor-aktor besar di baliknya,” seru koordinator lapangan aksi KCB, Jatmiko, dalam orasinya.
[RED]













