Amerika Serikat, 27 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Sebuah keputusan mengejutkan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menghancurkan harapan ribuan mahasiswa internasional yang sedang menimba ilmu di kampus bergengsi Harvard University. Bayangkan saja, setelah melewati perjuangan panjang mulai dari belajar keras demi nilai, menyiapkan esai pendaftaran, mengurus proses visa, hingga berpisah dari keluarga di kampung halaman akhirnya berhasil diterima di universitas top dunia. Namun, kebahagiaan itu seketika berubah menjadi mimpi buruk.
Pengumuman mengejutkan datang langsung dari Sekretaris Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, melalui surat resmi yang menyatakan bahwa Harvard tidak lagi memiliki izin untuk berpartisipasi dalam Student and Exchange Visitor Program (SEVIS). Tanpa keikutsertaan di program ini, Harvard secara hukum tidak dapat lagi memproses maupun mengeluarkan visa pelajar bagi mahasiswa internasional. Dampaknya sangat jelas: mahasiswa asing yang sudah terlanjur terdaftar diwajibkan untuk segera pindah ke universitas lain atau meninggalkan wilayah Amerika Serikat. Titik.
Dalam pernyataannya, Trump dan timnya berdalih bahwa langkah ini diambil demi “menegakkan hukum” dan “melindungi mahasiswa Yahudi dari lingkungan kampus yang dianggap tidak aman.” Namun pihak Harvard secara tegas membantah semua tuduhan tersebut. Mereka menganggap keputusan ini sebagai aksi balasan dari Presiden Trump setelah kampus tersebut menolak permintaan pemerintah untuk menyerahkan data internal terkait perekrutan dosen dan proses seleksi mahasiswa. Bahkan, Trump sempat menuding Harvard sebagai pusat antisemitisme serta tempat berkumpulnya para pendukung Palestina. Padahal, selama lebih dari satu abad, Harvard telah melahirkan tidak kurang dari 162 penerima Nobel — sebuah simbol kejayaan intelektual Barat yang tiba-tiba dipersempit hanya karena perbedaan pandangan politik.
Efek Domino dan Ancaman Luas
Yang membuat situasi semakin mencekam adalah peringatan tegas dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), bahwa Harvard hanyalah permulaan. Seluruh perguruan tinggi di Amerika Serikat diperingatkan agar tidak main-main dengan kebijakan pemerintah federal. Ancaman ini tentu memicu ketakutan massal di kalangan mahasiswa internasional yang telah menginvestasikan ribuan dolar untuk pendidikan di luar negeri, meninggalkan rumah, budaya, bahkan zona nyaman mereka. Sekarang, bukan hanya sekadar prestasi akademik yang jadi penentu nasib mereka, tetapi intrik politik yang jauh di luar kendali mahasiswa.
Untuk tahun ajaran 2024–2025, data resmi mencatat sekitar 6.800 mahasiswa internasional terdaftar di Harvard. Angka ini setara dengan seperempat dari total populasi mahasiswa kampus tersebut. Kampus yang biasanya dikenal sebagai pusat kegiatan akademik tenang dan berprestasi kini berubah menjadi medan ketidakpastian. Mahasiswa internasional, khususnya yang berasal dari negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik tegang dengan Amerika, kini merasa was-was akan masa depan mereka.
Kemarahan China dan Krisis Diplomatik
Mayoritas dari 6.800 mahasiswa asing itu berasal dari China. Keputusan ini sontak memicu reaksi keras dari Beijing. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mauni, menyatakan bahwa keputusan Washington adalah bentuk “politisasi dunia pendidikan” yang hanya akan mencoreng reputasi Amerika di mata internasional. Mauni menegaskan, pendidikan seharusnya menjadi jembatan diplomasi antarbangsa, bukan alat tekanan politik.
Dampak dari kebijakan ini tidak berhenti pada mahasiswa yang langsung terdampak. Reputasi akademik Harvard, integritas sistem pendidikan tinggi Amerika, hingga hubungan bilateral dua negara adidaya ini terancam terguncang. China punya alasan kuat untuk murka: Harvard bukan sekadar universitas, tetapi pusat riset, inovasi, dan kemajuan teknologi dunia yang selama ini mendapat kontribusi besar dari para akademisi asal China. Dengan menyingkirkan mereka, Amerika Serikat bisa kehilangan salah satu sumber daya intelektual terkuatnya.
[REDAKSI]













