Kota Bekasi, 26 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Konflik mencuat antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi dan Yayasan Frits Saikat Peduli, sebuah lembaga sosial non-medis yang bergerak di bidang kemanusiaan. Ketua yayasan, Frits Saikat, membeberkan dugaan tekanan, intimidasi, serta sikap sewenang-wenang yang dilakukan seorang oknum Dinkes berinisial S, dalam insiden yang terjadi pada Senin siang, 26 Mei 2025.
Frits menceritakan kronologi bermula saat dirinya menerima panggilan telepon dari oknum Dinkes pukul 11.36 WIB. Dalam percakapan itu, S dengan nada tinggi dan mendesak meminta alamat lengkap kantor yayasan tanpa menjelaskan alasan kedatangannya.
“Saya bertanya maksud dan tujuannya, tetapi beliau tetap memaksa meminta share location (shareloc) kantor kami, tanpa memberikan alasan jelas,” ujar Frits kepada tim redaksi RESKRIMPOLDA.NEWS.
Tak berhenti di situ, menurut Frits, pernyataan sang oknum semakin mengejutkan ketika mengklaim memiliki hak penuh untuk memeriksa kantor yayasan karena Dinkes disebut-sebut membiayai perawatan pasien yang ditangani yayasan.
“Beliau bilang, ‘Itu hak saya untuk cek kantor yayasan karena saya yang bayar biaya berobat pasiennya.’ Saya rasa yang dimaksud beliau mungkin dana Dinkes,” ungkap Frits menirukan ucapan oknum.
Berusaha meredakan situasi, Frits mengaku mengambil pendekatan persuasif. “Saya bilang, ‘Sabar Bu, nggak perlu marah-marah, saya hanya ingin tahu maksud dan tujuannya,’” tutur Frits. Meski demikian, dengan itikad baik, Frits tetap mengirimkan lokasi kantor yayasan untuk mencegah kesalahpahaman lebih jauh.
Kedatangan Mendadak ke Kantor Yayasan
Sekitar pukul 12.19 WIB, oknum Dinkes bersama sejumlah staf tiba di kantor Yayasan Frits Saikat Peduli, yang beralamat di rumah pribadi bendahara yayasan. Di lokasi, mereka menyampaikan ketidakpuasan terkait kondisi fisik kantor, yang dinilai tidak memenuhi standar layaknya sebuah kantor resmi.
“Beliau menyampaikan keberatan karena kantor kami hanya rumah pribadi, tanpa meja kerja atau peralatan kantor formal,” jelas Frits. Namun, ia menegaskan, sebagai lembaga sosial non-medis yang tidak menerima dana dari pemerintah, kondisi kantor mereka memang sederhana dan sesuai kemampuan yayasan.
“Kami ini yayasan sosial murni. Tidak ada aliran dana dari instansi manapun, termasuk dari Dinkes. Jadi, ya wajar kantor kami seperti itu,” tegasnya.
Pertanyakan Legalitas Sidak
Yang membuat Frits semakin heran adalah dasar kewenangan Dinkes melakukan pemeriksaan mendadak terhadap yayasan sosial non-medis. “Saya bingung, salah kami apa? Kenapa tiba-tiba Dinkes datang memeriksa kami?” tanyanya.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan indikasi arogansi dan pelanggaran prosedur karena tidak disertai surat tugas resmi maupun pemberitahuan sebelumnya. “Ini jelas intimidasi. Oknum tersebut tidak membawa surat tugas apa pun, hanya datang lalu langsung mempertanyakan legalitas dan kondisi kantor kami,” kritik Frits dengan nada tegas.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Frits memastikan, pihak yayasan tidak akan tinggal diam dan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum demi memberikan efek jera terhadap oknum yang dianggap telah melampaui kewenangannya.
“Kami akan menuntut sanksi tegas terhadap oknum yang sudah melakukan tindakan di luar prosedur. Ini penting agar tidak ada lagi yayasan sosial lain yang mengalami intimidasi serupa,” tandasnya.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait kewenangan pengawasan: dalam struktur pemerintahan, siapa sebenarnya yang berhak memeriksa yayasan sosial non-medis? Apakah kewenangan itu ada di tangan Dinas Kesehatan (Dinkes) ataukah seharusnya menjadi ranah Dinas Sosial (Dinsos)? Pertanyaan ini kini menggantung di tengah sorotan publik, dan menunggu penjelasan resmi dari otoritas Kota Bekasi.
[REDAKSI]














