Bandar Lampung, 22 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Krakatau 2025, yang digelar serentak oleh Polda Lampung dan seluruh jajaran Polres di wilayah hukumnya.(19/5/2025)
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Mapolda Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memaparkan hasil capaian selama operasi berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 1 hingga 14 Mei 2025.
Berdasarkan data resmi yang disampaikan, sebanyak 224 perkara berhasil diungkap, mencakup beragam jenis pelanggaran dan tindak pidana yang termasuk dalam kategori penyakit masyarakat, seperti premanisme, perjudian, prostitusi, penyalahgunaan minuman keras, dan senjata tajam ilegal.
Dari hasil penindakan tersebut:
- 339 orang berhasil diamankan,
- 121 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan
- 278 individu lainnya menjalani proses pembinaan karena keterlibatan minor atau pelanggaran ringan.
Operasi ini menunjukkan keseriusan Polda Lampung dalam menegakkan hukum dan memulihkan rasa aman masyarakat. Dalam pernyataannya, Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika menegaskan bahwa Operasi Pekat Krakatau 2025 adalah bagian dari langkah strategis Kepolisian untuk menekan angka kriminalitas, mengikis praktik-praktik premanisme, serta menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas) secara menyeluruh di wilayah Provinsi Lampung.
“Polda Lampung dan seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan publik. Ini bukan sekadar operasi rutin, tetapi bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas Irjen Helmy Santika.
Operasi ini juga melibatkan sinergi lintas satuan fungsi, termasuk Satreskrim, Satintelkam, Satnarkoba, serta unit Sabhara, dengan dukungan aktif dari masyarakat melalui laporan dan pengaduan langsung.
Polda Lampung memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dilaksanakan secara profesional dan transparan, serta akan terus mengintensifkan patroli dan penindakan guna mencegah kembali maraknya praktik penyakit masyarakat di wilayah Lampung.
[RED]













