google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

REKAYASA LALU LINTAS: Jembatan Rangka Baja Peudada Ditutup Total untuk Rehabilitasi – Arus Lalu Lintas Dialihkan Mulai 21 Mei 2025

REKAYASA LALU LINTAS: Jembatan Rangka Baja Peudada Ditutup Total untuk Rehabilitasi – Arus Lalu Lintas Dialihkan Mulai 21 Mei 2025
banner 120x600

Bireuen, 21 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen secara resmi akan menerapkan pengalihan arus kendaraan di kawasan Jembatan Rangka Baja Peudada, yang berada di antara Gampong Meunasah Pulo dan Gampong Blang Kubu, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Penutupan akses pada sisi utara jembatan akan diberlakukan mulai Rabu, 21 Mei 2025, menyusul rencana perbaikan struktural lantai jembatan yang telah mengalami kerusakan serius dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

crossorigin="anonymous">

Tindakan Pencegahan Dini Demi Keselamatan Publik
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Iptu Aditia Hadamto, S.I.K., menyampaikan bahwa langkah penutupan sementara ini merupakan upaya preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang bisa ditimbulkan akibat kondisi lantai jembatan yang sudah tidak layak.

“Penutupan dilakukan khusus untuk jembatan sisi utara. Saat ini kami telah menyiapkan rekayasa lalu lintas sebagai solusi alternatif agar arus kendaraan tetap berjalan aman dan lancar selama masa pengerjaan berlangsung,” tegas Kasatlantas saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Skema Pengalihan Lalu Lintas Dua Arah
Untuk mengakomodasi kelancaran lalu lintas di jalur vital penghubung Banda Aceh–Medan tersebut, kendaraan dari arah Banda Aceh yang biasanya melintasi sisi utara akan dialihkan ke jembatan sisi selatan (jembatan dua).

Jembatan selatan, yang selama ini hanya melayani kendaraan dari arah Medan ke Banda Aceh, akan diberlakukan sebagai jalur dua arah secara sementara hingga proyek rehabilitasi rampung.

“Arus lalu lintas akan bersifat dua arah di jembatan selatan. Pengaturan petugas akan diterapkan secara ketat untuk menjaga keselamatan dan mencegah kemacetan,” imbuh Iptu Aditia.

Estimasi Waktu dan Imbauan Kepada Pengguna Jalan
Menurut informasi yang dihimpun dari instansi teknis terkait, pekerjaan rehabilitasi lantai jembatan ini diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih tiga bulan ke depan, tergantung pada kondisi cuaca dan kelancaran teknis lapangan.

Kasatlantas juga mengimbau kepada seluruh pengendara yang akan melintasi kawasan Peudada untuk:

Mematuhi petunjuk lalu lintas yang diberikan oleh petugas di lapangan,

Mengurangi kecepatan saat mendekati area kerja,

Menghindari penggunaan jalur tersebut pada jam padat bila tidak mendesak,

Mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

“Kami meminta kerja sama seluruh lapisan masyarakat agar memahami kondisi ini sebagai langkah kolektif demi keselamatan bersama. Ketidakpatuhan terhadap rekayasa lalu lintas dapat berisiko pada keselamatan pengguna jalan maupun kelancaran arus kendaraan,” tegasnya.

[RED – SAIPUL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0