Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum, Dirreskrimsus Polda Jatim Hadiri Pelatihan Kompetensi Penyidik Siber

Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum, Dirreskrimsus Polda Jatim Hadiri Pelatihan Kompetensi Penyidik Siber
banner 120x600

Surabaya, 20 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Dalam upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kepolisian, khususnya di bidang penegakan hukum siber, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, S.I.K., didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), secara resmi menghadiri kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) bagi Penyidik dan Penyidik Pembantu Subdirektorat Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

crossorigin="anonymous">

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polri dalam rangka membekali personel dengan keterampilan teknis dan taktis terkini, seiring dengan semakin kompleksnya modus operandi kejahatan digital dan kejahatan berbasis teknologi informasi.

“Tujuan dari Latkatpuan ini adalah untuk memastikan seluruh penyidik memiliki standar kemampuan yang selaras dengan dinamika kejahatan siber saat ini. Ancaman digital menuntut kita untuk tidak hanya sigap, tapi juga unggul dalam kapasitas analitik dan teknis,” ujar Kombes Pol Roy dalam sambutannya.

Fokus Pelatihan
Materi pelatihan difokuskan pada peningkatan pemahaman mendalam terhadap teknik investigasi digital, identifikasi jejak digital (digital footprints), manajemen barang bukti elektronik, serta pemutakhiran prosedur penyidikan yang berbasis regulasi terbaru terkait UU ITE, siber kriminal, dan perlindungan data.

Latihan teknis juga mencakup simulasi penanganan kasus cyber fraud, phishing, illegal access, hingga kejahatan berbasis media sosial, dengan menghadirkan narasumber ahli dari kalangan akademisi forensik digital dan praktisi keamanan siber nasional.

Keterlibatan Pejabat Utama
Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Jawa Timur ini turut dihadiri oleh para Kasubdit, Kanit, serta penyidik dari berbagai satuan fungsi di bawah Ditreskrimsus. Pelatihan ini tidak hanya dimaksudkan untuk memperkuat aspek operasional teknis, tetapi juga membangun etika profesionalisme penyidikan yang akuntabel dan berbasis HAM.

“Penyidik siber harus cakap dalam teknik, namun juga harus menjunjung tinggi integritas dan prinsip keadilan. Latkatpuan ini adalah bagian dari investasi strategis jangka panjang untuk membentuk penyidik unggul yang mampu menjawab tantangan era digital,” tambahnya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0