JAKARTA, 20 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, menyampaikan pernyataan tegas dan reflektif terkait fenomena premanisme yang masih terjadi di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya yang disampaikan usai memimpin evaluasi mingguan terhadap kinerja jajaran reserse dan patroli lapangan, Irjen Herry menekankan bahwa rasa aman warga merupakan indikator utama keberhasilan aparat penegak hukum.
“Apabila masih ada warga yang merasa khawatir untuk keluar rumah karena kehadiran preman atau pelaku intimidasi di lingkungan mereka, maka itu berarti kami, sebagai aparat kepolisian, belum berhasil menjalankan mandat negara dengan optimal,” tegas Kapolda, Minggu (18/5/2025).
Premanisme Adalah Ancaman Serius terhadap Ketertiban Umum
Menurut Irjen Herry, aksi premanisme yang melibatkan pemalakan, ancaman fisik, intimidasi terhadap pelaku usaha, ataupun gangguan terhadap ketenangan warga, tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran ringan. Perilaku ini, katanya, secara langsung mengganggu stabilitas sosial, iklim usaha, dan citra hukum di mata masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menciptakan ketakutan di ruang publik. Negara harus hadir, dan Polri adalah ujung tombaknya,” ujarnya tegas.
Optimalisasi Tugas Kepolisian di Lapangan
Kapolda Metro menegaskan bahwa seluruh Kapolres dan Kapolsek di wilayah jajarannya telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli dialogis, intelijen preventif, serta merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan tindakan premanisme.
Polda Metro juga memperkuat kolaborasi dengan satuan TNI, Satpol PP, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan sistem pengawasan lingkungan berbasis komunitas.
“Polisi harus hadir sebelum masyarakat takut. Bukan hanya saat kejadian berlangsung, tetapi sejak awal gejala kriminal muncul. Itu sebabnya, kami intensifkan patroli skala besar dan pemetaan wilayah rawan,” lanjutnya.
Imbauan kepada Warga dan Pelaku Usaha
Irjen Herry mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap bentuk tindakan premanisme melalui layanan aduan Polda Metro Jaya, call center 110, atau aplikasi pengaduan digital Presisi. Informasi dari masyarakat, menurutnya, sangat penting sebagai dasar penindakan hukum yang cepat dan akurat.
“Keamanan bukan semata tugas polisi. Ini tanggung jawab bersama. Tapi tugas kami adalah memastikan tidak ada satu pun warga yang hidup dalam rasa takut,” pungkasnya.
[RED]













