PJR Ditlantas Polda Jatim Bersama BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto

PJR Ditlantas Polda Jatim Bersama BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto
banner 120x600

SURABAYA, 19 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Aksi kolaboratif antara Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur membuahkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Jawa Timur. Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram yang dibawa melalui jalur darat, tepatnya di ruas Tol Surabaya–Mojokerto (10/5/25)

crossorigin="anonymous">

INFORMASI INTELIJEN JADI KUNCI OPERASI PENYEKATAN
Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari data intelijen yang diterima dari BNNP Jatim mengenai adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut narkotika dalam jumlah besar melintas di jalur tol antarwilayah.

“Kami mendapatkan informasi pada Jumat malam (9/5) terkait pergerakan mencurigakan sebuah kendaraan dari arah barat yang diduga membawa sabu. Berbekal informasi tersebut, kami langsung menerapkan skema penyekatan dan pengawasan ketat di ruas tol yang dimaksud,” jelas AKBP Hendrix, Rabu (14/5/2025).

PEMEGANG NARKOTIKA DICOKOK DI GERBANG TOL WARUGUNUNG
Penyekatan dilakukan secara presisi pada Sabtu (10/5), pukul 04.35 WIB di Gerbang Tol Warugunung, yang menjadi titik strategis keluar masuk kendaraan di kawasan Surabaya barat. Di lokasi tersebut, petugas memberhentikan sebuah kendaraan mikrobus Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi DK 7214 AB yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diidentifikasi.

Dari hasil pemeriksaan di tempat dan penggeledahan mendalam di Kantor Induk PJR Jatim 3, ditemukan tujuh bungkus sabu-sabu yang dikemas dalam paket plastik dan disembunyikan di dalam kardus yang ditutupi pakaian, upaya yang diduga untuk menghindari deteksi saat pemeriksaan.

PELAKU MERUPAKAN KURIR JARINGAN INTERNASIONAL
Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menangkap seorang pria berinisial R (57 tahun), yang merupakan warga Dusun Gunung Barat, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura. Dari penyelidikan awal, pelaku diduga kurir jaringan narkoba internasional asal Malaysia, yang bertugas mengantar barang haram tersebut menuju kota besar untuk diedarkan.

“R adalah simpul kurir yang kami curigai terhubung dengan sindikat luar negeri. Saat ini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik BNNP untuk membongkar jalur distribusi dan aktor intelektual di balik operasi ini,” terang AKBP Hendrix.

BARANG BUKTI DAN PELAKU DISERAHKAN UNTUK PROSES HUKUM LANJUTAN
Seluruh barang bukti berupa 7 kilogram sabu, kendaraan pengangkut, serta pelaku, telah diserahkan ke BNNP Jatim untuk pendalaman forensik dan pemetaan jaringan distribusi. Penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan lebih dari satu kurir dan potensi hubungan dengan kartel narkoba lintas negara.

PENEGASAN TERHADAP ANCAMAN NARKOTIKA MELALUI JALUR DARAT
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jalur darat masih menjadi opsi favorit sindikat narkoba dalam menyelundupkan barang terlarang. Polda Jatim dan BNNP Jatim menegaskan akan terus memperkuat pengawasan jalur strategis, termasuk jalan tol antarprovinsi sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyelundupan barang haram berskala besar.

“Sinergi antarlembaga adalah senjata utama dalam memberantas narkotika. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tutup AKBP Hendrix.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0