JAKARTA, 19 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sultan B. Najamudin, secara resmi mengukuhkan Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan.
Pelantikan ini dilaksanakan merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2025, tertanggal 9 Mei 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
Amanah Besar untuk Posis Strategis
Dalam amanat pelantikannya, Sultan B. Najamudin menyampaikan rasa syukur serta penegasan bahwa jabatan yang kini diemban oleh Mohammad Iqbal merupakan salah satu posisi sentral dalam menopang tugas-tugas konstitusional lembaga perwakilan daerah tersebut.
“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Senin, 19 Mei 2025, saya secara resmi melantik Saudara Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI. Saya yakin dan percaya, Saudara akan menjalankan tugas mulia ini dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi,” ujar Sultan di hadapan para pejabat DPD RI.
Sekjen Diharapkan Bawa Terobosan Baru
Dalam sambutannya, Sultan menegaskan bahwa Sekretariat Jenderal DPD RI adalah tulang punggung administratif dan operasional yang bertugas mendukung kerja kelembagaan secara menyeluruh. Ia berharap kepemimpinan Iqbal dapat membawa perspektif baru yang progresif dan inovatif, sejalan dengan tuntutan zaman dan harapan masyarakat daerah.
Optimalisasi Fungsi Konstitusional dan Legislasi
Lebih lanjut, Sultan menggarisbawahi pentingnya reformasi internal dan optimalisasi peran DPD RI dalam fungsi pengawasan, pemberian pertimbangan terhadap APBN, serta fungsi legislasi, sebagaimana mandat yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar.
“DPD RI harus mampu menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung dan nyata bagi masyarakat di daerah. Saatnya melakukan langkah-langkah terobosan, memperkuat kapasitas legislasi, dan meningkatkan pengawasan yang berbasis bukti dan aspirasi daerah,” tegasnya.
Sinergitas dan Kinerja Kolaboratif Diutamakan
Sebagai penutup, Sultan menekankan bahwa keberhasilan seorang Sekjen tidak hanya bertumpu pada kepemimpinan individual, namun juga pada dukungan kolektif seluruh elemen struktural Sekretariat Jenderal. Ia menyerukan agar seluruh jajaran bekerja dalam semangat kolaborasi dan loyalitas kelembagaan, untuk mewujudkan visi besar DPD RI periode 2024–2029.
[RED]













