PEKANBARU, 19 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, mengambil langkah strategis dan tegas dengan melakukan perombakan jabatan di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Kampar. Kebijakan ini merupakan reaksi cepat institusional menyusul insiden serius berupa pelarian 11 tahanan dari sel Mapolres Kampar.
Mutasi Ditetapkan melalui Telegram Resmi
Perubahan struktural tersebut ditegaskan melalui Surat Telegram Kapolda Riau Nomor: ST/409/V/KEP./2025, yang ditandatangani secara resmi pada tanggal 18 Mei 2025. Mutasi dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan dan penegakan etika kedinasan di internal Korps Bhayangkara.
Wakapolda: Tidak Ada Toleransi terhadap Kelalaian
Brigadir Jenderal Polisi Jossy Kusumo, Wakapolda Riau, dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa langkah ini adalah manifestasi nyata dari komitmen pimpinan Polri dalam menjunjung nilai-nilai profesionalitas, transparansi, serta menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Kami tidak memberi ruang bagi kelengahan. Kepemimpinan lapangan harus tetap aktif, sistem harus terus berjalan, dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti,” ujar Brigjen Jossy.
Pejabat yang Dimutasi: Nama dan Posisi Baru
Sejumlah personel yang dianggap memiliki tanggung jawab komando dalam kejadian tersebut resmi dipindah tugaskan, di antaranya:
Kompol Rifendi, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kampar, dipindahkan ke Bidang Humas Polda Riau sebagai Kepala Urusan Produk Kreatif Subbid Multimedia.
Jabatan Kabag Ops kini diemban oleh Kompol Romi Irwansyah, yang sebelumnya bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
AKP Era Maifo, yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kampar, juga digantikan.
Posisinya kini dijabat oleh AKP Markus Timbul Sinaga, perwira yang sebelumnya berdinas di Polresta Pekanbaru.
Langkah Korektif dan Preventif
Mutasi ini diyakini bukan sekadar reshuffle jabatan, namun sebagai langkah korektif serta sinyal kuat penegakan akuntabilitas terhadap setiap pelanggaran tanggung jawab. Selain penataan ulang struktur, Kapolda Riau juga telah memerintahkan penyelidikan internal terkait celah keamanan yang menyebabkan kaburnya tahanan.
[RED]














