BEKASI, 18 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Setu menggelar patroli gabungan yang bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, terutama dalam mencegah praktik premanisme di wilayah hukum Polsek Setu. Kegiatan patroli ini dilakukan pada hari Minggu, 18 Mei 2025, mulai pukul 13.00 WIB dengan fokus penindakan di kawasan permukiman dan pusat aktivitas ekonomi Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Patroli yang dipimpin oleh Kepala Unit Intelijen dan Keamanan (Kanit Intelkam) Polsek Setu, Ipda Ery Sasongko, melibatkan delapan personel gabungan yang secara aktif menyambangi titik-titik rawan yang biasa digunakan sebagai lokasi kegiatan ilegal. Salah satu lokasi sasaran yakni area di sekitar minimarket Alfamart yang terletak bersebelahan dengan Perumahan Grand Residence.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang juru parkir ilegal yang melakukan pungutan liar tanpa izin resmi di Jalan Raya MT Haryono, tepat di depan warung Baso Pamemet. Kedua pelaku masing-masing berinisial D.S., usia 24 tahun, dan M.A., usia 18 tahun, keduanya merupakan warga Kampung Burangkeng, wilayah yang masih berada dalam cakupan hukum Polsek Setu.
Dari tangan D.S., aparat berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp20.000 yang diduga kuat sebagai hasil pungutan liar dari para pengendara yang memarkir kendaraannya di lokasi tersebut.
Kepada kedua terduga pelaku, petugas memberikan arahan dan pembinaan secara humanis terkait aturan resmi mengenai tata cara parkir yang berlaku, sekaligus menegaskan larangan tegas terhadap praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. Selain itu, keduanya diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan tidak mengulangi perbuatan serupa. Polsek Setu juga akan melakukan pengawasan secara rutin terhadap aktivitas mereka guna memastikan kepatuhan.
“Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kami dalam menanggulangi praktik premanisme. Kami menghimbau seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan,” ujar Ipda Ery Sasongko.
Kegiatan patroli gabungan ini akan terus dijalankan secara berkesinambungan guna menjamin kelancaran lalu lintas, menjaga ketertiban umum, serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Setu.
[RED]













