google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Operasi Pekat Terpadu di Cibinong: 11 Wanita Terduga Praktik Prostitusi Daring Diamankan, 4 Teridentifikasi Positif HIV

Operasi Pekat Terpadu di Cibinong: 11 Wanita Terduga Praktik Prostitusi Daring Diamankan, 4 Teridentifikasi Positif HIV
banner 120x600

CIBINONG, 16 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, bersama unsur TNI dari Garnisun serta personel Kepolisian, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong pada Jumat malam, 16 Mei 2025. Hasil operasi menyasar sejumlah rumah kos dan kontrakan yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi berbasis aplikasi daring (online).

crossorigin="anonymous">

Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online serta 1 pria yang diduga memiliki keterkaitan sebagai pengguna jasa atau perantara. Dari hasil pemeriksaan awal, empat di antaranya dinyatakan positif mengidap HIV setelah dilakukan skrining kesehatan.

“Kami melakukan penggerebekan pada empat titik lokasi indekos di wilayah Cibinong. Dari hasil penyisiran, total 11 wanita diamankan. Empat terkonfirmasi positif HIV berdasarkan pemeriksaan kesehatan sementara,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana dalam keterangannya kepada media.

Tujuh Orang Dirujuk ke Balai Rehabilitasi SPRTS Sukabumi
Dari sebelas wanita yang diamankan, tujuh orang lainnya dinyatakan negatif HIV/AIDS dan langsung dirujuk ke Balai Sosial Perlindungan dan Rehabilitasi Tunasis (SPRTS) di Kabupaten Sukabumi untuk menjalani proses pemulihan dan pembinaan sosial lebih lanjut.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lanjutan. Tujuh wanita yang negatif HIV akan kami kirimkan ke panti rehabilitasi agar mendapatkan pembinaan yang tepat,” jelas Anwar.

Barang Bukti Tambahan: 535 Botol Minuman Keras Disita
Selain mengamankan para wanita terduga pelaku prostitusi online, petugas gabungan juga berhasil menyita 535 botol minuman beralkohol berbagai merek dari sejumlah titik lokasi yang sama. Minuman keras tersebut diduga kuat beredar secara ilegal dan tidak memiliki izin edar resmi.

Penegakan Hukum dan Upaya Pencegahan Terus Ditingkatkan
Anwar menegaskan bahwa operasi pekat ini akan dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam menekan laju tindak asusila, peredaran miras ilegal, dan penyebaran penyakit menular seksual di tengah masyarakat.

“Penindakan ini bukan hanya sekadar penertiban, tetapi juga merupakan langkah preventif terhadap penyebaran HIV/AIDS dan degradasi moral generasi muda. Kami akan terus bersinergi dengan kepolisian dan unsur TNI untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya.

Mohon berhati-hatilah bagi masyarakat yang masih saat ini melakukan seks secara online, memesan seks secara online di MeChat dan di beberapa medsos media daring lainnya. Karena sekarang populasi wanita-wanita penghibur (pekerja seks komersial) banyak yang terjangkit HIV.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0