google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

GRIB Jaya Bali Resmi Dibubarkan: Dinilai Meresahkan dan Tidak Diterima oleh Berbagai Elemen Masyarakat

GRIB Jaya Bali Resmi Dibubarkan: Dinilai Meresahkan dan Tidak Diterima oleh Berbagai Elemen Masyarakat
banner 120x600


DENPASAR, 16 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Bali, yang dikenal memiliki afiliasi dengan tokoh kontroversial Hercules Rosario Marshal, secara resmi dinyatakan dibubarkan oleh struktur internal organisasi menyusul meningkatnya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat dan instansi keamanan di wilayah Provinsi Bali.

crossorigin="anonymous">

Pembubaran ini diumumkan secara resmi pada Jumat, 16 Mei 2025, setelah melalui serangkaian evaluasi dan penilaian oleh unsur pimpinan GRIB Jaya di tingkat pusat. Organisasi tersebut dianggap tidak mampu menjaga kondusifitas sosial, bahkan dinilai membahayakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di beberapa wilayah strategis di Bali.

“Keputusan ini diambil setelah kami menerima banyak masukan dan penolakan dari tokoh adat, pemuka agama, aparat keamanan, hingga masyarakat umum terkait aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal dan hukum positif,” ujar sumber internal GRIB pusat kepada tim redaksi reskrimpolda.news.

AKTIVITAS DINILAI INKONSTITUSIONAL DAN MENGGANGGU KETERTIBAN UMUM
Beberapa laporan menyebutkan bahwa sejumlah anggota GRIB Jaya Bali kerap terlibat dalam kegiatan intimidatif, penguasaan lahan tanpa dasar hukum, serta pungutan liar kepada pengusaha dan pelaku usaha lokal. Praktik-praktik ini dinilai melampaui batas fungsi ormas yang seharusnya menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

“Mereka lebih mirip kelompok tekanan daripada organisasi sosial. Ada indikasi kuat aktivitas mereka bertentangan dengan prinsip negara hukum,” ujar seorang pejabat kepolisian setempat yang enggan disebutkan namanya.

REAKSI KERAS PUBLIK DAN PENEGASAN APARAT
Penolakan terhadap eksistensi GRIB Jaya Bali juga terlihat dari seruan penutupan sekretariat mereka di sejumlah titik, serta aksi-aksi masyarakat adat yang menolak keberadaan ormas tersebut di lingkungan mereka.

Sebagai bagian dari langkah preventif dan represif, pihak kepolisian bersama TNI dan Satpol PP telah melakukan pengawasan ketat terhadap sisa aktivitas organisasi, termasuk penertiban atribut ormas dan pembubaran kegiatan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk organisasi yang melanggar aturan perundang-undangan, terlebih yang mengancam stabilitas sosial dan keamanan,” tegas Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Wibisana, dalam keterangannya kepada awak media.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0