Ketua GRIB Jaya Harjamukti Ditangkap, Mobil Polisi Dibakar Massa dan 4 Orang Pelaku masih Buron!

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Depok, 23 April 2025 – Penangkapan TS, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya Harjamukti, berujung ricuh saat massa merusak dan membakar mobil anggota Satreskrim Polres Metro Depok, Jumat (18/4) dini hari. TS diduga terlibat kasus penganiayaan, ancaman, serta kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menjelaskan, TS tidak kooperatif selama proses penyidikan. “Penyidik terpaksa menjemput paksa karena ia menghindari pemanggilan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (21/4). TS disebut menghalangi proyek pemagaran PT PP Properti di Kampung Baru, Harjamukti, dengan mengancam menembak operator ekskavator. “Tiga tembakan dilepaskan, kaca alat berat pecah dan melukai kaki operator,” jelas Abdul.

crossorigin="anonymous">

Penangkapan TS pada Jumat (18/4) sekitar pukul 02.30 WIB memicu amuk massa. Sekitar 10 orang menghadang mobil polisi yang membawa TS, merusak, lalu membakarnya. “Provokasi dilakukan langsung dan melalui grup WhatsApp,” tegas Kapolres. Enam tersangka telah diamankan, termasuk Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, LA, yang diduga meneriakkan “bakar… bakar!” untuk menghasut massa.

Dari enam tersangka, peran mereka beragam, mulai dari menutup portal jalan, memukul petugas, hingga membakar mobil Xenia milik polisi. Empat buronan lain dengan inisial MS, THS, VS alias T, dan RS hingga kini masih dicari. “Kami beri ultimatum segera menyerahkan diri,” tegas Abdul.

TS sendiri diduga menjadi otak intimidasi proyek serta penghasutan massa saat penangkapan. Selain kasus utama, polisi masih menyelidiki laporan lain terkait TS. Pasca kejadian, pengamanan di sekitar lokasi diperketat untuk antisipasi eskalasi.

Insiden ini menyisakan pertanyaan soal dinamika Ormas dalam konflik lahan dan respons aparat. Polres Metro Depok memastikan proses hukum berjalan transparan. 

(Red/Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0