Agrinas Palma Nusantara Ditunjuk Pemerintah Untuk Kelola Lahan Sawit Sitaan Korupsi senilai Triliunan

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Jakarta, 15 April 2025 – PT Agrinas Palma Nusantara, perusahaan BUMN pendatang baru, resmi ditunjuk pemerintah sebagai pengelola 221 ribu hektar perkebunan sawit milik Duta Palma Group, bekas sitaan kasus korupsi. Penyerahan aset bernilai strategis ini dilakukan dalam seremoni tertutup di Gedung Danareksa, Jakarta, dihadiri Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin, Menteri BUMN Erick Thohir, dan pejabat tinggi lainnya.

Menteri Erick Thohir menegaskan langkah ini sebagai upaya meningkatkan produktivitas sawit nasional. “Kerja sama BUMN, Kejagung, Kemenhan, dan BPKP akan dikelola transparan untuk swasembada pangan dan energi,” ujarnya melalui Instagram. Aset seluas 221.868 hektar tersebut tersebar di Riau (43.824 hektar) dan Kalbar (137.626 hektar), berasal dari 37 bidang tanah 9 perusahaan Duta Palma Group.

crossorigin="anonymous">

Direktur Utama Agrinas Palma, Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo, menyatakan pengelolaan aset akan permanen. “Inisiatif ini selamanya untuk kami,” tegasnya. Sebelumnya, lahan ini disita Kejagung terkait dugaan korupsi pembukaan kebun tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari KLHK dan hak guna usaha dari BPN.

Jampidsus Febrie Ardiansyah mengungkap, 7 dari 16 perusahaan Duta Palma telah ditetapkan sebagai tersangka. “Proses verifikasi sesuai Perpres No.5/2025 telah dilakukan Satgas PKH untuk memastikan legalitas,” jelasnya. Meski aset sudah dialihkan, kasus Duta Palma masih berjalan, menyisakan dua anak usaha dalam penyelidikan.

Pengambilalihan ini dinilai sebagai terobosan untuk memutus mata rantai korupsi sekaligus mengoptimalkan lahan produktif. Namun, tantangan ke depan adalah memastikan tata kelola berkelanjutan dan menghindari konflik agrarian yang kerap melekat pada proyek sawit skala besar.

(Red/Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0