Ogan Komering Ilir, 9 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Aparat Kepolisian berhasil mengamankan salah satu tersangka utama yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Aditya Warman. Pria berinisial Martin, yang juga dikenal dengan nama panggilan Akmal, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat siang, 8 Agustus.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol M. Rivai Arvan, mengungkapkan bahwa saat ini tersangka Martin tengah menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti utama berupa satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih yang diduga digunakan atau berkaitan dengan peristiwa tindak pidana tersebut.
“Sejak awal, kami langsung melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan. Dengan dukungan teknologi pemantauan, kami melacak pergerakan kendaraan milik korban yang diperkirakan melintas di wilayah Sumsel. Upaya tersebut membuahkan hasil, dan berkat kerja cepat Polsek setempat, satu orang terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan berhasil diamankan,” ujar Kombes Rivai Arvan usai pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres OKI untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.
[REDAKSI]













