Indramayu, 1 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Diduga proyek siluman tanpa plang proyek, pengerjaan dua titik Jalan Cor Rabat Beton yang berada di blok Belaklak dan Gang makam Buyut Bangkong, Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, dikerjakan asal jadi saja.
Pasalnya hasil pantauan awak media di lokasi, tidak ditemukan Papan Informasi Proyek (PIP), Kuat dugaan Jalan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan RAB dan Spek yang ada.
Ketika dikonfirmasi, salah satu perangkat desa sebut saja Gepeng, mengatakan, ini proyek dari aspirasi DPRD Fraksi Golkar Dapil IV Kabupaten Indramayu.
“Proyek Cor ini dari Aspirasi Dewan H. Tarwidi dari partai Golkar Dapil IV Kabupaten Indramayu,” ucap salah satu perangkat Desa Pegagan kepada awak media, Jumat (1/8/2025).
Ia juga menambahkan, bahwa sejak pengerjaan pembangunan jalan tersebut memang tidak ada dipasang plang proyek.
“Ya pembangunan jalan ini, tidak ada papan informasi atau plang proyek, bisa jadi ini proyek siluman,” tegasnya.
Harusnya ada transparansi dalam proyek tersebut karena menggunakan anggaran pemerintah. Transparansi mutlak dilaksanakan oleh seluruh pihak yang menggunakan anggaran pemerintah baik dana APBN maupun APBD. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
[NONO]













