PAMEKASAN, 1 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Proses seleksi beasiswa pendidikan luar negeri yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Pendidikan Diniyah (LPPD) Provinsi Jawa Timur menuai kecaman setelah muncul dugaan praktik kecurangan berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) oleh salah satu peserta seleksi.
Peristiwa ini terjadi saat pelaksanaan ujian tertulis tahap awal yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2025 di Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, Pamekasan. Meski diduga kuat menggunakan bantuan AI saat mengerjakan soal, peserta tersebut justru dinyatakan lolos ke dalam daftar 30 besar, menyingkirkan peserta lain yang mengikuti proses seleksi secara jujur.
Awalnya, pihak panitia telah menjadwalkan ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan pengamanan sistem ketat untuk meminimalkan risiko kecurangan. Namun, sistem ujian secara tiba-tiba diubah menjadi Google Form, tanpa disertai mekanisme pengawasan digital yang memadai.
Kondisi ini memberi celah luas bagi peserta untuk mengakses aplikasi pihak ketiga, termasuk platform berbasis kecerdasan buatan seperti ChatGPT dan aplikasi penjawab soal otomatis.
“Dengan sistem Google Form, peserta bebas membuka tab lain di perangkat masing-masing. Sangat berisiko disalahgunakan,” ujar salah satu peserta seleksi yang enggan disebut identitasnya.
Yang lebih memprihatinkan, dugaan penggunaan AI disaksikan langsung oleh pengawas ujian, yang disebut-sebut merupakan Ketua Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Madura. Namun, tidak ada langkah penindakan atau diskualifikasi yang diambil terhadap peserta bersangkutan.
“Kami kecewa karena panitia seolah tutup mata. Ini mencederai prinsip keadilan dan transparansi. Bagaimana mungkin peserta yang tertangkap melanggar justru diberi tempat di 30 besar?” lanjut sumber tersebut.
Sejumlah peserta seleksi lainnya menyatakan kekecewaan dan tuntutan terbuka kepada pihak LPPD Jawa Timur agar segera melakukan investigasi internal dan mengevaluasi ulang seluruh proses seleksi, khususnya terkait sistem ujian yang digunakan dan proses verifikasi kelolosan peserta.
“Kami minta LPPD melakukan klarifikasi terbuka kepada publik dan peserta seleksi. Harus ada peninjauan ulang terhadap hasil seleksi, termasuk transparansi penilaian tiap peserta,” kata salah satu perwakilan peserta melalui pernyataan tertulis.
Fenomena penyalahgunaan AI dalam proses seleksi akademik dan beasiswa menjadi tantangan serius dalam era digital. Pakar pendidikan menilai bahwa lembaga penyelenggara seleksi berbasis teknologi harus menyusun prosedur mitigasi risiko, termasuk penggunaan aplikasi pengawasan ujian digital, sistem anti-cheating, dan audit jejak digital peserta.
[RED]













