Tangerang, 31 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Warga di wilayah Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, digegerkan oleh penemuan jenazah seorang perempuan di dalam sebuah ruko salon kecantikan yang terletak di Jalan Curug Wetan–Diklat Pemda, pada Selasa (30/7/2025). Penemuan tersebut sontak memicu perhatian dan kepanikan di lingkungan sekitar.
Jenazah yang ditemukan di dalam ruko berlabel “Helmy Salon” itu belakangan diketahui merupakan pemilik salon tersebut. Korban ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian, dengan kondisi tubuh yang telah mengalami pembusukan parah, diperkirakan telah meninggal dunia selama 4 hingga 5 hari sebelum ditemukan.
Seorang saksi yang juga warga setempat melaporkan adanya bau menyengat yang berasal dari dalam ruko yang sudah beberapa hari tidak terlihat aktivitas. Kecurigaan tersebut kemudian mendorong warga untuk menghubungi aparat berwenang guna dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Petugas dari Kepolisian Sektor Curug bersama tim identifikasi dari Polres Metro Tangerang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban guna dilakukan proses visum dan autopsi di rumah sakit terdekat.
“Kami telah menerima laporan dari warga terkait temuan jenazah di dalam sebuah ruko salon. Saat ini, tim kami masih melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” ujar seorang petugas penyidik dari Polsek Curug saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, dan pihak kepolisian masih menggali keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana. Dugaan sementara masih terbuka terhadap berbagai kemungkinan, termasuk kematian tidak wajar.
Pihak keluarga korban telah dihubungi, sementara kawasan sekitar salon untuk sementara dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lanjutan.
[RED]













