PRIA TANPA TEMPAT TINGGAL TETAP DITEMUKAN MENINGGAL DI KIOS KOSONG PASAR WARUNG JATI, BANDUNG BARAT – PENYEBAB KEMATIAN MASIH DALAM PENYELIDIKAN

PRIA TANPA TEMPAT TINGGAL TETAP DITEMUKAN MENINGGAL DI KIOS KOSONG PASAR WARUNG JATI, BANDUNG BARAT – PENYEBAB KEMATIAN MASIH DALAM PENYELIDIKAN
banner 120x600

Bandung Barat, 30 Juli 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Warga Pasar Warung Jati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok pria dalam kondisi telah meninggal dunia di dalam sebuah kios bakso yang sudah lama tidak digunakan. Peristiwa ini pertama kali diketahui warga pada Selasa pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.

crossorigin="anonymous">

Korban diketahui bernama Gagay, pria dewasa yang selama ini dikenal sebagai juru parkir informal di area depan pasar tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, korban tidak memiliki tempat tinggal tetap dan kerap memanfaatkan kios kosong tersebut sebagai tempat beristirahat dan bermalam.

Kecurigaan muncul ketika warga mencium aroma tak sedap yang berasal dari arah kios. Setelah dilakukan pengecekan oleh warga secara mandiri, ditemukan tubuh pria tersebut dalam keadaan telah tidak bernyawa, tergeletak di dalam ruangan semi tertutup. Diduga, korban telah meninggal dunia sejak tiga hari sebelumnya, mengingat kondisi tubuh yang mulai mengalami proses pembusukan.

Sejumlah informasi tambahan yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa korban telah lama hidup sendiri setelah bercerai dari istrinya beberapa tahun silam. Namun, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi oleh aparat.

Pihak Kepolisian Sektor Cikalongwetan, yang menerima laporan dari warga, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan area. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke fasilitas medis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk autopsi jika diperlukan guna mengungkap penyebab pasti kematian.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum atau instansi terkait mengenai hasil awal pemeriksaan forensik maupun kemungkinan adanya unsur tindak pidana.

Warga diminta untuk tidak menyebarluaskan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi, dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum dan medis yang berlaku.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0