Bentrok Brutal Remaja Bersenjata Tajam Pecah di Jalan Tapas, Penjaringan – Aparat Amankan Situasi

Bentrok Brutal Remaja Bersenjata Tajam Pecah di Jalan Tapas, Penjaringan – Aparat Amankan Situasi
banner 120x600

JAKARTA UTARA, 27 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Insiden keributan berdarah melibatkan dua kelompok remaja terjadi pada Minggu dini hari (27 Juli 2025) sekitar pukul 03.27 WIB, di ruas Jalan Tapas, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Konfrontasi antar kelompok tersebut melibatkan penggunaan senjata tajam, sehingga memicu keresahan masyarakat setempat.

crossorigin="anonymous">

Informasi dihimpun menyebutkan bahwa bentrokan berlangsung dalam durasi yang cukup singkat, namun menimbulkan kegaduhan dan potensi bahaya yang signifikan. Sejumlah remaja tampak membawa celurit, parang, hingga stik besi dalam peristiwa yang terekam oleh warga melalui video amatir dan telah tersebar luas di media sosial.

Petugas dari Polsek Penjaringan dibantu Tim Patroli Presisi dari Polres Metro Jakarta Utara segera turun ke lokasi kejadian setelah menerima laporan warga. Kedatangan personel kepolisian berhasil membubarkan massa dan mencegah situasi semakin memanas.

Kapolsek Penjaringan, Kompol Heriyanto, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tawuran remaja. Anggota langsung ke TKP dan mengamankan situasi. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV dan saksi-saksi di sekitar lokasi,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam berhasil diamankan di lokasi kejadian. Petugas juga sedang melakukan penyisiran dan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang terlibat serta pihak-pihak yang diduga menjadi provokator.

Kompol Heriyanto menegaskan, “Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan jalanan yang melibatkan senjata tajam. Ini sudah masuk dalam kategori tindakan pidana serius dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.”

Polisi mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Warga juga diminta untuk segera melapor jika menemukan potensi tawuran atau tindakan mencurigakan di lingkungan mereka.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0