Pinrang, Sulawesi Selatan, 25 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang berhasil mengungkap praktik penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di sebuah gudang yang berlokasi di Jl. Salo, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Gudang penyimpanan tersebut hanya berjarak sekitar 4,8 kilometer dari Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pinrang, atau bisa ditempuh dalam waktu kurang lebih 12 menit menggunakan kendaraan bermotor. Mapolres sendiri berada di Jl. Bintang No. 3, Kecamatan Wattang Sawitto.
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) pada Minggu malam, 20 Juli 2025, dan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan adanya praktik pelanggaran terhadap distribusi BBM subsidi.
Hasil pemantauan tim RESKRIMPOLDA.NEWS pada Senin siang, 21 Juli 2025, menunjukkan bahwa sejumlah 8 unit tandon berkapasitas 3.100 liter serta puluhan jeriken plastik berwarna biru berukuran 20 liter telah diamankan dan diletakkan di area halaman Mapolres Pinrang. Seluruh wadah tersebut diduga digunakan untuk menyimpan BBM bersubsidi yang diperoleh secara tidak sah.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 3 unit mesin genset, 1 unit kendaraan truk angkut, dan 1 unit mobil tangki, yang seluruhnya kini dijadikan sebagai barang bukti utama dalam proses penyelidikan lanjutan.
Kepala Unit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah, menjelaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pinrang.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah peralatan serta kendaraan yang digunakan untuk aktivitas ilegal ini. Penanganan kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkap Ipda Andi Imam.
Polisi saat ini tengah mendalami identitas pemilik gudang dan pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya keterlibatan dalam jaringan distribusi BBM subsidi secara ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.
[RED]













