Tambang Emas Ilegal di Muratara Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Aparat Tegas Bertindak

banner 120x600

Muratara, 23 Juli 2025 – RESKEIMPOLA.NEWS

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang berlangsung di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) hingga kini belum menemui titik penyelesaian. Kondisi ini semakin memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak pencemaran lingkungan dan ancaman serius terhadap kesehatan publik.

crossorigin="anonymous">

Sejumlah warga melaporkan bahwa air sungai di sekitar lokasi tambang mulai tercemar, diduga akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. Hal ini berdampak langsung pada ekosistem serta kehidupan masyarakat yang menggantungkan kebutuhan air bersih dari aliran sungai tersebut.

Bryan Teguh, Koordinator Bidang Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuklinggau, menyampaikan pernyataan tegas agar permasalahan ini tidak dianggap enteng. Ia menekankan bahwa pertambangan ilegal tidak hanya berkonsekuensi pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal dan gangguan sosial di tengah masyarakat.

“Masalah ini bukan sekadar soal tambang, tapi juga menyangkut keselamatan warga, degradasi lingkungan, dan potensi pecahnya konflik sosial. Kami minta aparat penegak hukum dan pejabat terkait tidak tinggal diam,” ujar Bryan kepada media, Selasa (22/07/2025).

Menurut Bryan, masyarakat Muratara sudah berulang kali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal melalui berbagai aksi demonstrasi dan pengaduan resmi, namun hingga kini belum ada tindakan konkret yang menyelesaikan akar persoalan.

Ia secara khusus menyoroti peran Kapolres Muratara dan para pejabat pemerintahan daerah yang dinilai belum menunjukkan upaya maksimal dalam menindak pelaku tambang ilegal tersebut.

“Jika memang tidak mampu atau enggan menuntaskan persoalan yang sudah berlarut-larut ini, lebih baik mundur saja dari jabatan. Karena publik bisa saja menilai bahwa ada unsur pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam melindungi aktivitas tambang ilegal itu,” tegas Bryan.

Dalam pernyataan lanjutannya, HMI Cabang Lubuklinggau meminta Kapolda Sumatera Selatan serta pejabat di tingkat Provinsi untuk turun langsung meninjau dan menindaklanjuti kondisi darurat lingkungan di Muratara. Pihaknya juga berharap agar langkah penegakan hukum dilakukan secara tegas dan menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak Kapolda Sumsel dan para pemangku kebijakan di tingkat provinsi untuk mengambil alih penanganan, apabila aparat daerah terbukti tidak mampu atau tidak berani bertindak. Keselamatan warga dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir orang,” tutup Bryan.

Saat ini, masyarakat dan berbagai elemen sipil masih menunggu respons tegas dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang kian hari kian meresahkan di wilayah Muratara.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0