Tegas! Bupati Bandung Barat Tolak Berikan Bantuan Hukum untuk Dua ASN Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Lab COVID-19

Tegas! Bupati Bandung Barat Tolak Berikan Bantuan Hukum untuk Dua ASN Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Lab COVID-19
banner 120x600

Bandung Barat, 23 Juli 2025 – RESKEIMPOLA.NEWS

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyatakan sikap tegas terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan caravan mobile unit laboratorium COVID-19 di lingkungan Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, memastikan bahwa pihaknya tidak akan menyediakan bantuan hukum bagi dua aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

crossorigin="anonymous">

Kedua ASN yang dimaksud adalah Eisenhower Sitanggang, mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan di Sekretariat Daerah, serta Ridwan Diomara Silitonga, seorang pegawai yang bertugas di RSUD Lembang. Keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Barat.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut kerugian negara. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apa pun kepada ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi,” ujar Bupati Jeje dalam pernyataan resminya, Ahad (20/7/2025).

Jeje mengungkapkan rasa kecewa dan keprihatinannya atas munculnya kasus tersebut, yang dinilai mencoreng kredibilitas lembaga pemerintahan, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Berdasarkan hasil penyelidikan kejaksaan, nilai kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp 3,077 miliar.

“Walaupun pengadaan ini dilakukan jauh sebelum saya menjabat sebagai Bupati, saya tetap memandang peristiwa ini sebagai pukulan serius terhadap kepercayaan publik. Ini sangat menyakitkan, karena terjadi di sektor yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Bandung Barat, lanjut Jeje, mendukung penuh seluruh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik dari unsur kejaksaan maupun lembaga terkait lainnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan seluruh dokumen, data, serta keterangan yang diperlukan dalam proses hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersinergi dalam menyediakan segala bentuk informasi yang dibutuhkan penyidik. Momentum ini juga menjadi bahan introspeksi bagi kami untuk memperkuat sistem pengendalian internal, pengawasan, serta transparansi dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.

Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar menjadikan kasus ini sebagai peringatan penting untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme, guna memastikan bahwa setiap kegiatan pemerintahan dijalankan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0